KOMPAS.com - Shalat berjemaah merupakan shalat yang dilakukan secara bersama-sama, baik di masjid, mushala maupun di tempat lain.
Shalat berjemaah minimal dilakukan oleh dua orang, satu sebagai imam dan satu sebagai makmum.
Perintah shalat berjemaah sendiri telah ada dalam Al Quran berikut:
"Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk," (QS al-Baqarah: 43).
Baca juga: Simak, Berikut Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar
Beberapa ulama menafsiri kalimat terakhir dalam ayat tersebut sebagai shalat berjemaah. Bahkan sejumlah ulama menjadikan ayat itu sebagai landasan untuk mewajibkan shalat berjemaah.
Nabi Muhammad SAW sendiri telah menganjurkan umatnya untuk menunaikan shalat lima waktu secara berjemaah.
Bahkan, dikatakan tak sempurna shalat seorang Muslim yang bertetangga dengan masjid jika tidak menunaikan shalat berjamaah.
"Tidak sempurna sholat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjemaah. Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid," (HR Ahmad).
Baca juga: Shalat Tarawih di Rumah, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Lengkapnya
Soal keutamannya, Rasulullah SAW telah menyebutkan dalam sebuah hadis bahwa pahalanya 27 derajat lebih besar dari pada shalat sendiri.
Dari Nafi' dari Abdulah bin Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Shalat jemaah itu melebihi shalat sendirian dengan 27 derajat," (HR Imam Bukhari).
Para ulama mengartikan istilah 'derajat' pada hadis di atas dengan makna 'shalat'.
Maka dapat dikatakan bahwa satu kali shalat berjemaah memiliki nilai 27 kali shalat sendiri.
Selain bernilai pahala 27 derajat lebih besar, shalat berjemaah juga dapat menjadi jalan pengampunan dosa bagi seseorang.
Hal itu berdasarkan sebuah hadis berikut: