KOMPAS.com - Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan selalu identik dengan pelaksanaan iktikaf. Terlebih Nabi Muhammad SAW menganjurkan untuk mencari malam lailatul qadar di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan.
Hal ini seperti sabda Rasulullah: "Carilah malam lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh terakhir bulan Ramadhan." (HR. Imam Bukhari).
Namun, situasi yang terjadi seperti saat ini menuntut umat Muslim harus berpikir dua kali untuk melaksanakan iktikaf di masjid.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Agama mengimbau untuk kerja dari rumah, beribadah di rumah dan sekolah dari rumah selama pandemi.
Baca juga: Bolehkah Makan dan Minum Sebelum Shalat Idul Fitri?
Lantas, lebih afdol mana antara pelaksanaan iktikaf di masjid atau di rumah saja?
Ustaz Maulana mengatakan, sejatinya, iktikaf lebih baik dilaksanakan di masjid karena iktikaf itu sendiri memiliki arti berdiam diri di masjid.
Pendapat ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Al Quran: "Sedang kamu beriktikaf di dalam masjid." (Surat Al Baqarah ayat ke 187).
"Iktikaf kan artinya berdiam diri di masjid dengan syarat-syarat tertentu semata-mata niat beribadah kepada Allah SWT," katanya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Namun, apabila terjadi sesuatu hal yang mengancam keselamatan umat Muslim seperti pandemi Covid-19 saat ini, iktikaf lebih baik dilakukan di rumah.
Baca juga: Muhammadiyah Keluarkan Tuntunan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona, Simak Perinciannya...