Hal senada juga diungkapkan oleh Dr Ali Jumah Muhammad dalam laman resmi Lembaga Fatwa Mesir.
Menurutnya, umat Islam yang berada dalam kondisi serupa disarankan untuk berpuasa sesuai dengan rentang waktu di Mekkah.
Sebab, Mekkah yang didalamnya terdapat Kabah bukan hanya kiblat bagi umat Islam, tetapi juga tempat berasalnya negara-negara atau sering disebut Ummul Quro (ibu negara-negara).
Caranya, mereka bisa memulai puasa pada subuh waktu setempat kemudian menyelesaikan puasa mereka pada jumlah jam itu seperti di Mekkah, yaitu 14 jam.
Baca juga: Bolehkah Mencium Istri Ketika Sedang Berpuasa?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.