KOMPAS.com - Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, penggunaan media sosial menjadi hal yang lazim di tengah-tengah masyarakat.
Penggunaannya pun bermacam-macam, diperlukan untuk beragam keperluan, tak terkecuali pada saat bulan Ramadhan seperti saat ini.
Namun, tak jarang ada orang yang secara terang-terangan berkata kotor atau mengumpat saat berselancar di media sosial.
Baca juga: Hukum Memakai Obat Kumur dan Gosok Gigi Saat Puasa Ramadhan, Batalkah Puasanya?
Lantas, apakah mengumpat di media sosial dapat membatalkan puasa atau tidak?
Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad menjelaskan, umpatan yang dilakukan di media sosial tidak akan membatalkan puasa.
Meski begitu, mengumpat baik yang dilakukan di media sosial maupun dunia nyata dapat mengurangi pahala puasa.
" Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan batal puasanya tapi batal pahalanya)," kata Musta'in saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Musta'in menjelaskan, hal tersebut merupakan perbuatan yang haram untuk dilakukan, terlebih sedang menjalani ibadah puasa.
Rasulullah SAW dalam salah satu hadis bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari).
Baca juga: Apakah Makan Sahur Saat Puasa Ramadhan Hukumnya Wajib?
Ilustrasi media sosial
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan