KOMPAS.com - Masyarakat muslim di dunia tak terkecuali di Indonesia, tengah bersuka cita karena datangnya bulan Ramadhan 1441 Hijriah.
Tentu saja, salah satu ibadah yang wajib untuk dilaksanakan adalah berpuasa.
Tak lengkap rasanya menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, namun tidak melaksanakan makan sahur.
Seperti diketahui, makan sahur dilakukan ketika sebelum memasuki waktu subuh tiba.
Baca juga: Mengapa Kita Harus Berpuasa? Berikut Alasannya Meski di Tengah Pandemi Corona Sekalipun
Lantas, apa makan sahur di saat puasa Ramadhan hukumnya wajib?
Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr H Syamsul Hidayat mengatakan, makan sahur hukumnya adalah sunnah atau tidak wajib.
"Bila lupa melakukannya atau bangun terlambat sudah masuk imsak atau subuh, maka puasa sah tanpa sahur," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Namun, ia menyarankan agar setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, untuk tetap melakukan makan sahur.
Hal itu dikarenakan akan lebih sempurna dan barokah seperti yang disampaikan dalam sebuah hadis.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.