Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,37 Triliun, buat Apa?

Kompas.com - 02/04/2024, 07:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,37 triliun pada tahun 2024.

Oleh karena itu, anggaran Kementerian PUPR tahun 2024 yang semula sebesar Rp 147,37 triliun naik menjadi Rp 149,74 triliun.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk program nasional sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, yakni Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam pelaksanaan program belanja infrastruktur tahun anggaran (TA) 2024, Kementerian PUPR fokus menyelesaikan pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan atau Multi Years Contract (MYC).

Kemudian, mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun melalui pendekatan Operasi, Pemeliharaan, Optimalisasi, dan Rehabilitasi (OPOR), dan pembangunan infrastruktur sesuai Direktif Presiden.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, fokus program tahun 2024 yakni menuntaskan seluruh pekerjaan konstruksi pada tahun 2024," kata Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Meski Presiden Berganti, DPR Minta Basuki Tetap Jadi Menteri PUPR

Hal yang dikecualikan adalah beberapa paket kegiatan pembangunan infrastruktur MYC yang baru dimulai pada Oktober 2023, seperti pembangunan Bendungan Cibeet, Bendungan Cijuray, Bendungan Karangnongko, Bendungan Pelosika, Bendungan Cabean, dan Jalan Lingkar Nias.

Di sisi lain, anggaran tersebut kemudian dibagi untuk pekerjaan di sejumlah Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian PUPR.

Rinciannya, akan digunakan untuk kegiatan bidang sumber daya air sebesar Rp 48,84 triliun, kegiatan prioritas di bidang jalan dan jembatan sebesar Rp 56,56 triliun, infrastruktur permukiman sebesar Rp 33,05 triliun, dan bidang perumahan sebesar Rp 9,26 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com