Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NU dan Muhammadiyah Terima 10 Sertifikat Tanah Wakaf di Gresik

Kompas.com - 30/03/2024, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah di Gresik, Jawa Timur.

Adapun peruntukan sertifikat ini yakni sarana pendidikan, masjid dan musala, maupun Islamic Center.

Menurut Raja Juli saat memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tersebut, NU dan Muhammadiyah telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara.

Baca juga: Berkah Ramadhan, 10 Nazir di Surabaya Terima Sertifikat Tanah Wakaf

"Kedua organisasi ini merupakan tulang punggung bangsa, karena telah memberikan kontribusi besar di bidang pendidikan," jelasnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (30/3/2024).

Disampaikan Raja Juli, Kementerian ATR/BPN saat ini juga sangat gencar melakukan sertifikasi tanah untuk keagamaan, melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Dia meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan gerakan ini demi keberlangsungan tanah-tanah keagamaan.

“Saya mengajak kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menyertipikasi tanah yang belum bersertifikat. Melalui program Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren, kita ingin memastikan negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ajak Raja Juli.

Raja Juli juga meyakini masih banyak tanah wakaf milik NU dan Muhammadiyah yang masih belum bersertifikat.

Sehingga, dia pun mengajak masyarakat untuk menyertifikasi tanah-tanah wakaf tersebut agar aman dan bisa diberdayakan maksimal.

“Kalau tanah wakafnya sudah bersertifikat, Insya Allah tanahnya juga aman tidak khawatir akan ada sengketa di kemudian hari. Dengan begitu penggunaan tanahnya pun bisa lebih maksimal,” tutup Raja Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com