Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergulir 24 Tahun, Konflik Pertanahan di Jatikarya Bekasi Berhasil Dituntaskan

Kompas.com - 09/11/2023, 14:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

"Ingat! Siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum mafia tanah, tidak ada ampun! Saya akan gebuk!” tandas Hadi.

Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Wahyu Widada mengakui bahwa tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelesaikan permasalah pertanahan.

"Kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri. Tapi dengan dukungan Pak Menteri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, semua sudah berjalan dengan baik. Dan untuk perkara ini sudah dinyatakan P21" sebutnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk memberantas mafia tanah,” pungkas Wahyu.

Sebagai informasi, kasus Sertifikat Hak Pakai No. 1/Jatikarya sudah berlangsung sejak tahun 2000. Saat itu, CBG dan 78 orang lainnya melalui kuasa hukum DB, menggugat Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.

Alat bukti yang diajukan adalah girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar pajak bumi bangunan (PBB) tahun 1986-1990.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kemudian melalui kuasa hukumnya, melaporkan pelaku yang telah membuat dan menggunakan girik C 529 palsu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 6 Maret 2023.

Untuk diketahui, tanah yang disengketakan tersebut akan dijadikan kompleks perumahan Perwira Tinggi TNI. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com