Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaat Tanah Komunal, Usir Mafia Tanah hingga "Penumpang Gelap"

Kompas.com - 25/06/2023, 11:21 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyinggung soal skema tanah komunal dapat menutup ruang gerak bagi oknum mafia tanah maupun "penumpang gelap".

Penumpang gelap yang dimaksud Hadi adalah orang di luar daerah yang mendapatkan tanah hasil dari redistribusi di wilayah itu dengan mendaftarkan nama mereka.

Hal ini disampaikan Hadi kala memberikan pidato usai menyerahkan sertifikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), instansi pemerintah TNI/Polri, serta redistribusi tanah kepada 422 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: Jalankan Pesan Jokowi, Hadi Bakal Gebuk Mafia Tanah sampai ke Akarnya

"Selanjutnya, saya perlu sampaikan kepada Bapak/Bapak yang menerima redistibusi tanah-tanah komunal bisa menjadi sarana untuk menutup ruang gerak bagi oknum mafia tanah dan para penumpang gelap," terang dia.

Dia meyakini, 422 KK penerima sertifikat hasil dari redistribusi tanah di Garut tak ada yang menjadi penumpang gelap.

"Karena semuanya berbahasa sunda dan asli Garut. Kalau dari 422, ada yang tidak berbahasa sunda, nah ini perlu dicurigai, ini bisa penumpang gelap. Ketika dengar ada pembagian tanah segar, redistribusi datang, hanya untuk mendaftarkan namanya. Oleh sebab itu, tidak ada, tidak ada penumpang gelap," tegas Hadi.

Melalui pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Hadi menyampaikan bahwa berhati-hatilah dengan penumpang gelap. 

"Jangan sampai terdapat oknum yang menumpangi pelaksanaan program Reforma Agraria di lapangan," kata Hadi kembali menegaskan.

Adapun penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Hadi di Pendopo Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

“Pada pagi hari ini kita bisa berkumpul bersama dalam rangka penyerahan sertifikat yang baru saja kita saksikan yaitu sertifikat BMN, BMD, instansi pemerintah TNI/Polri, dan yang tidak kalah penting adalah redistribusi untuk 422 kepala keluarga,” jelas Hadi.

Hadi menuturkan, dirinya pun menyambut gembira sertifikat redistribusi yang telah ditunggu lama oleh masyarakat. Kata diam sertifikat tersebut bersifat komunal atau bersama.

“Karena apa? Kalau kita serahkan secara bersama, secara komunal, maka tidak mudah untuk diperjualbelikan. Semuanya adalah untuk peningkatan ekonomi,” tukasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com