Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Serahkan 16 Sertifikat Tanah Wakaf di Bangkalan

Kompas.com - 22/06/2023, 12:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 16 sertifikat tanah wakaf maupun pesantren di Pondok Pesantren (Ponpes) At-Tauhid, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

"Kali ini saya menyerahkan sertifikat tanah-tanah tempat ibadah, tanah-tanah wakaf," tegas Hadi dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/6/2023).

Sebanyak 16 sertifikat tersebut diserahkan kepada tujuh penerima pada kesempatan itu. Dengan sertifikat ini, rumah ibadah ataupun pesantren diharapkan terhindar dari sengketa, konflik, maupun mafia tanah.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Minta Kepala BPN Jaktim Bereskan 4 Masalah Ini

Hadi kemudian menginstruksikan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah).

Instruksi ini dilakukan demi menyosialisasikan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren tersebut agar seluruh rumah ibadah dan pesantren di Indonesia bisa terdaftar seluruhnya.

Adapun hal ini dilakukan demi memberi keamanan kepada umat beragama dalam menjalankan ibadah dan menuntut ilmu keagamaan.

Gerakan ini terus dimasifkan agar seluruh rumah ibadah dan pondok pesantren di Indonesia memiliki kepastian hukum.

"Saya sampaikan kepada seluruh aparat untuk membantu penyertifikatan ini. Apabila terkendala di lapangan terkait tanah wakaf, segera dibantu dan diselesaikan semua. Di Jawa Timur ini, 2023 targetnya sudah selesai semua," ungkap Hadi.

Selain menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan pesantren, dirinya juga berkunjung menyapa para pemuka agama dan santri-santri di Ponpes Nurul Cholil.

Kunjungannya kemudian dilanjutkan ke Masjid Syaikhona Kholil. Pada kesempatan ini, dia berziarah ke makam Muhammad Syaikhona Kholil yang berada di area masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com