Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Prestasi Garut, Hadi Ingin Pemkab Garut Lapor Tanah Strategis

Kompas.com - 24/06/2023, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melaporkan kepadanya apabila tanah yang bagus untuk kepentingan masyarakat untuk meningkatkan prestasi, contohnya untuk sepak bola maupun voli.

Hadi mengatakan hal ini kala memberikan pidato usai menyerahkan sertifikat sertifikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), instansi pemerintah TNI/Polri, serta redistribusi tanah kepada 422 kepala keluarga (KK), Jumat (23/6/2023).

"Karena untuk mencari 11 orang main bola itu dari desa-desa. Kita tidak menutup kemungkinan ada pemain hebat dari Garut ini. Karena apa? karena kuat hampir setiap hari makan dodol, vitaminnya banyak," kelakar Hadi.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Tebar Sertifikat Gratis, Mulai BMN hingga Redistribusi Tanah di Garut

Sehingga, dia kembali menegaskan kepada Pemkab Bupati, khususnya Bupati Garut Rudy Gunawan, apabila ada tanah perkebunan diinventarisasi, akan disiapkan untuk kepentingan tersebut.

"Akan kita tetapkan sebagian akan kita siapkan untuk kepentingan sosial atau kepentingan umum yaitu pembinaan prestasi," tambah Hadi.

Dengan demikian, akan ada pertimbangan apakah tanah tersebut dapat dimasukkan ke dalam Bank Tanah.

“Dan Menteri (ATR/Kepala BPN) akan segera menetapkan sebagai objek TORA, apakah nanti juga bisa dimasukkan ke dalam bank tanah,” tutur Hadi.

Sebelumnya, Hadi telah menyerahkan sertifikat tersebut di Pendopo Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.

“Pada pagi hari ini kita bisa berkumpul bersama dalam rangka penyerahan sertifikat yang baru saja kita saksikan yaitu sertifikat BMN, BMD, instansi pemerintah TNI/Polri, dan yang tidak kalah penting adalah redistribusi untuk 422 kepala keluarga,” jelas Hadi.

Hadi pun menyambut gembira sertifikat redistribusi yang telah ditunggu lama oleh masyarakat. Kata dia, sertifikat tersebut bersifat komunal atau bersama.

“Karena apa? Kalau kita serahkan secara bersama, secara komunal, maka tidak mudah untuk diperjualbelikan. Semuanya adalah untuk peningkatan ekonomi,” tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com