Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Konflik Proyek di Rempang, Duduk Persoalan, dan Status Kepemilikan Tanah Warga

Kompas.com - 14/09/2023, 13:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

Duduk Persoalan

Permasalahan yang sedang menghangat antara masyarakat Pulau Rempang dengan BP Batam dan Pemerintah itu berakar dari penolakan warga terhadap proyek Rempang Eco-City.

Sebab, adanya proyek tersebut membuat warga yang telah bermukim secara turun temurun terancam kehilangan tempat tinggal.

Mereka menolak keras janji manis BP Batam terkait penyiapan hunian tetap relokasi bagi masyarakat terdampak.

Baca juga: Soal Konflik Tanah di Pulau Rempang Riau, Menteri Hadi Angkat Bicara

Di mana BP Batam akan menyiapkan hunian tetap relokasi bagi masyarakat terdampak ke kawasan Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang, yang dinilai menguntungkan warga yang rerata berprofesi nelayan.

Hunian tetap yang disiapkan berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Sikap penolakan itu seperti yang telah disampaikan perwakilan masyarakat yakni Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) pada 25 Juli 2023 lalu.

"Kami sangat menolak relokasi kampung yang sudah turun temurun kami tempati ini," kata Ketua Keramat Gerisman Achmad, Selasa (25/7/2023), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Penolakan relokasi tersebut telah disampaikan ke Komnas HAM, DPR, DPD, kementerian di Jakarta, hingga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri.

"Kami tetap bertahan, tak ada relokasi kampung-kampung tua di Rempang, Galang yang sudah ada," tandasnya.

Gerisman juga mengaku kecewa dengan wacana pengembangan kawasan Rempang-Galang itu.

Pasalnya, kala itu Pemerintah dinilai tidak pernah menginformasikan langsung ke masyarakat, baik Pemkot Batam maupun BP Batam.

Baca juga: BP Batam Serahkan Surat Keputusan Pembangunan Rempang Eco City

"Mereka ada karena masyarakatnya, tapi sekarang malah masyarakatnya pula yang diabaikan. Kami berharap ada solusi terbaik dari Pemerintah," tukasnya.

Usman, salah satu warga Pulau Rempang juga pernah mengatakan, masyarakat Pulau Rempang sepakat tidak memperbolehkan kegiatan apa pun yang berkaitan dengan proyek Rempang Eco-City.

"Kami warga Pulau Rempang sepakat, tidak boleh ada kegiatan apa pun jika belum ada kepastian dari Pemerintah untuk tanah turun temurun kami tidak direlokasi," ujarnya pada Kamis (07/09/2023) lalu, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian dalam aksi unjuk rasa pada Senin (11/09/2023), masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com