Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Tahun Depan, 90 Persen Tanah di Jambi Ditarget Sudah Terdaftar

Kompas.com - 25/08/2023, 08:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menargetkan bahwa hampir semua bidang tanah di Provinsi Jambi sudah terdapat pada akhir tahun 2024.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri penyerahan sekitar 13.366 sertifikat tanah di Provinsi Jambi, pada Kamis (24/08/2023).

Menurut Hadi, dari target sertifikat tanah 2,5 juta di Jambi, sejauh ini yang sudah terdaftar ada 1,8 juta bidang.

"Sisanya kurang lebih 700 ribu bidang lagi yang belum terdaftar, saya sudah sampaikan ke Pak Kanwil sebelum akhir 2024 paling tidak sudah 90 persen," ujarnya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: November 2023, Masyarakat Bisa Punya Sertifikat Tanah Elektronik

Sejauh ini, sudah ada wujud dari percepatan penyertifikatan tanah di Provinsi Jambi. Karena salah satu daerah di Provinsi Jambi, yakni Kabupaten Sungai Penuh kini sudah menyelesaikan proses pendaftaran tanahnya.

"Sebentar lagi Kabupaten Sungai Penuh bisa kita deklarasikan menjadi Kabupaten Lengkap. Tapi dengan catatan kita akan verifikasi," katanya.

Aabila sebuah kota atau kabupaten sudah dideklarasikan Lengkap, maka akan menekan risiko terjadinya konflik, sengketa, dan ancaman mafia tanah.

"Saya yakin, setelah Sungai Penuh kita deklarasikan, Kota Jambi dan kota yang lain akan menyusul mempercepat agar predikat kabupaten/kota-nya sudah menjadi Kota Lengkap," pungkas Hadi.

Ada pun sertifikat yang diserahkan di Jambi terdiri dari 63 sertifikat Barang Milik Negara (BMN); 29 sertifikat Aset Pemerintah Provinsi Jambi; 276 sertifikat Aset Barang Milik Daerah (BMD); 10.000 sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); 18 sertifikat Hak Pakai Candi Muaro Jambi; 500 sertifikat Lintas Sektor; 480 sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah; serta 2.000 sertifikat hasil Redistribusi Tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com