Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan di Pulau Panggang Terima Sertifikat Tanah, Dipakai untuk Modal Beli Jaring

Kompas.com - 12/08/2023, 08:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 35 masyarakat yang berdomisili di Pulau Panggang, Kepulauan Seribu menerima penyerahan sertifikat tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, Jumat (11/8/2023).

Sekitar 4.000 masyarakat yang tinggal di Pulau Panggang memiliki berbagai macam pekerjaan, mulai dari nelayan, guru, satuan polisi pamong praja (satpol pp), hingga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Salah seorang penerima sertifikat tanah bernama Rusli berusia 55 tahun yang berprofesi sebagai nelayan mengaku akan memanfaatkan sertifikat tanah sebagai modal untuk membeli keperluan melaut yang tidak murah harganya.

"Khususnya untuk jaring yang harganya mahal dan selalu dibutuhkan," ungkap Rusli.

Dirinya juga mengaku bahwa proses sertifikasi tanah dilakukan dengan cepat dan tidak memungut biaya.

Sementara Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelumnya menyampaikan agar masyarakat Pulau Panggang bisa memanfaatkan sertifikat tanah sebagai modal usaha dan meningkatkan perekonomian.

Baca juga: Kepulauan Seribu Segera Jadi Kabupaten Lengkap, Bebas Mafia Tanah

Untuk wilayah utara Jakarta khususnya di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Hadi menyebut sertifikasi tanah menyumbang nilai ekonomi sebesar Rp 25 triliun selama tahun 2022.

"Dan dari hak tanggungan sendiri itu Rp 24,2 triliun, ini kan luar biasa," ucap Hadi pada kesempatan yang sama.

Sementara penambahan nilai ekonomi dari program sertifikasi tanah sejak tahun 2017 di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp 5.574 triliun.

Sedangkan terkait program PTSL di seluruh Indonesia, dari target 126 juta bidang tanah, saat ini ada sekitar 105,2 juta bidang tanah yang terdaftar dengan sekitar 86,5 juta bidang di antaranya sudah bersertifikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com