Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepemimpinan Baru REI Menjaga Soliditas Satu Suara

Kompas.com - 06/07/2023, 05:31 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang 51 tahun usia Real Estat Indonesia (REI), asosiasi pengusaha properti tertua di Indonesia ini menjadi mitra strategis Pemerintah dalam pembangunan perumahan Nasional.

Sejak kepemimpinan pertama oleh Ciputra pada 11 Februari 1972, REI selalu mendapat ruang untuk mengajukan usulan, rekomendasi, atau pun pertimbangan kepada Pemerintah dalam memproduksi kebijakan-kebijakan terkait perumahan.

Menurut Ketua Umum REI 2016-2019 Soelaeman Soemawinata ada tiga kebijakan terbaru Pemerintah yang dianggap sebagai bentuk kontribusi sekaligus legacy kepemimpinan REI periode 2019-2023 yang dijabat Paulus Totok Lusida.

Pertama adalah batasan baru harga rumah subsidi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor Nomor 60 Tahun 2023 tentang Besaran Harga Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Baca juga: Joko Suranto, Calon Tunggal Ketua Umum DPP REI 2023-2026

Menurut beleid ini, patokan harga baru rumah subsidi tahun 2023 naik 6,8-7,7 persen dibandingkan tahun 2022 dan pada 2024 ditetapkan naik serentang 2,2-2,9 persen menurut zonasi. Harga baru tersebut berlaku sejak regulasi ini diundangkan, yakni pada 9 Juni 2023.

PMK ini kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak Dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan.

Legacy kedua adalah terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/Kepala BPN Nomor 1241/SK-HK.02/IX/2022 tentang Perolehan dan Harga Rumah Tempat Tinggal/Hunian Untuk Orang Asing sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Untuk merealisasikan beleid ini dalam tataran praksis, REI telah menyusun Buku Panduan Kepemilikan Properti untuk Warga Negara Asing (WNA) yang rencananya akan dirilis di Batam, sebagai kawasan percontohan.

"Dan kebijakan ketiga adalah Help Desk Perizinan yang bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan sektor properti yang berkaitan dengan penerapan perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA)," tutur Soelaeman menjawab Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: REI, Organisasi Para Pengeluh

Menurut Soelaeman, tiga warisan yang berdampak signifikan pada keberlangsungan sektor perumahan ini merupakan hasil dari soliditas dan keguyuban pengembang anggota REI untuk selalu satu suara.

"Nah soliditas satu suara ini yang harus dijaga oleh pemimpin baru REI dan menjadi tradisi selanjutnya, agar tidak ada lagi gap, friksi, atau kubu-kubuan. Ini agar REI lebih baik ke depannya," ujarnya. 

Tentu saja, tiga warisan dan soliditas yang sudah terbentuk ini mendorong ekspektasi terhadap kepemimpinan baru REI yang akan dipilih pada Musyawarah Nasional (Munas) XVII di Jakarta pada 8 Agustus nanti, demikian tinggi.

Hal ini tecermin dari sejumlah pertanyaan, saran, dan usulan yang mengemuka saat Sosialisasi Calon Ketua Umum (Caketum) REI Periode 2023-2026 Joko Suranto, di Bali, Rabu (5/7/2023).

Di antaranya adalah masalah backlog perumahan, kelebihan pasokan (oversupply) apartemen dan perkantoran, pembiayaan, dan softskill pengembang anggota di daerah yang harus terus ditingkatkan kualitasnya, serta terobosan-terobosan baru dalam mendukung strategisnya peran REI di mata Pemerintah dan stakeholders lainnya.

Joko Suranto, calon tunggal yang telah lolos uji verifikasi dan evaluasi Tim Penjaringan Ketua Umum REI sejak 30 Mei-5 Juni 2023, menjawab dengan sejumlah program strategis yang akan dijalankan secara internal dan eksternal.

Baca juga: Kementerian PUPR Akui Terlambat Terbitkan Harga Baru Rumah Subsidi

Kebijakan strategis yang berlaku secara internal, menurut CEO Buana Kassiti Group yang saat ini menjabat Ketua DPD REI Jawa Barat tersebut, mencakup memfasilitasi anggota, meningkatkan kapasitas, knowledge dan skill anggota, meningkatkan akses ke lembaga keuangan dan alternatif pembiayaan.

"Kemudian meningkatkan kesepahaman kerjasama pengembang besar Nasional dan daerah, membangun database digital dan riset properti, dan membentuk badan kajian strategis," papar Joko.

Badan Kajian Strategis

Sosialisasi Calon Ketua Umum DPP REI Periode 2023-2026, di Bali, Rabu (5/7/2023).KOMPAS.com/Hilda B Alexander Sosialisasi Calon Ketua Umum DPP REI Periode 2023-2026, di Bali, Rabu (5/7/2023).
Terkait pembentukan Badan Kajian Strategis, Joko menguraikan, akan menjadi tanki pemikiran organisasi dalam mengkaji, meneliti, merumuskan, mengedukasi, dan mengamplifikasi subyek bahasan atau isu-isu potensial terkait sektor perumahan.

Sebagaimana diketahui, REI memiliki 6.200 anggota, sebanyak 5.577 anggota di antaranya merupakan penyedia rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), 52 pengembang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kapitalisasi pasar Rp 264 triliun atau 33 persen, dan yang belum terkonsolidasi sekitar 3-4 kali lebih banyak.

Baca juga: Meski Menikah dengan Orang Indonesia, WNA Tak Bisa Punya Harta Properti Bersama

Dari peran ribuan anggota ini, menjadikan industri perumahan dan properti secara umum tercatat berkontribusi 14,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, 9,3 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 31,9 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota, 40 persen terhadap penyediaan infrastruktur melalui Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dan 30-70 persen Penerimaan Pajak dari transaksi properti.

Selain itu, industri properti juga terbukti meningkatkan pertumbuhan 175 industri hulu, mendorong pertumbuhan investasi baru. 

Belum lagi kontribusi terhadap lingkungan yang menurut Joko menyerap 10,2 persen tenaga kerja langsung dan tak langsung, meningkatkan kualitas lingkungan, serta ekonomi sirkular.

"Oleh karena itu, diperlukan Badan Kajian Strategis yang mampu memproduksi terobosan, solusi cerdas dari masalah-masalah perumahan dan properti yang sangat dinamis ini," imbuh Joko.

Mereka yang akan bergabung dalam Badan Kajian Strategis ini adalah SDM internal REI di pusat dan daerah yang potensial, profesional (praktisi), akademisi, dan pakar atau konsultan eksternal.

Baca juga: Pemerintah Gelar Karpet Merah Kepemilikan Properti buat Orang Asing

"Hasil kajian akan menjadi bahan edukasi bagi anggota, dan suara REI untuk disampaikan kepada pemerintah dan stakeholders dan diamplifikasi kepada media serta masyarakat," cetus Joko.

Sementara program strategis eksternal meliputi upaya memperjuangkan Undang-Undang Khusus yang memayungi industri properti, memperjuangkan hadirnya Kementerian Khusus Bidang Perumahan dan Pengembangan Kawasan, mengawal terwujudnya percepatan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

Selanjutnya advokasi kebijakan/regulasi yang kontraproduktif seperti Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Izin Lingkungan atau Upaya Kegiatan/Pengelolaan Lingkungan (UKL/UPL), Persyaratan Rumah Subsidi, dan Rumah Susun.

Berikutnya, mempererat hubungan dengan kementerian dan seluruh stakeholder dalam menyusun kebijakan, regulasi, program bersama-sama dan beriringan.

Memantapkan program strategis tujuh pilar yakni pendidikan dan pelatiham pembiayaan dan perbankan, hukum dan perizinan, perpajakan, pertanahan, infrastruktur dan tata ruang.

"Terlibat dalam momentum pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dan menjalin kerjasama dengan investor internasional," tuntas Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com