Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Kualitas SDM Pengembang, REI Sumsel Gelar Sertifikasi Kompetensi

Kompas.com - 20/06/2023, 17:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 64 pengembang perumahan di Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI).

Kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam meningkatkan kualitas serta kompetensi pelaku pembangunan perumahan di Provinsi Sumsel.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan Basyarudin Akhmad mengatakan, uji kompetensi merupakan bentuk tanggung jawab asosiasi dalam pembinaan terhadap anggotanya.

"Kami berharap sertifikasi kompetensi bagi anggota REI Sumsel dapat membangun sumber daya manusia yang kompeten di bidang properti," ujar Basyarudin saat membuka Sertifikasi Kompetensi REI Sumsel, di Palembang, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Harga Rumah Subsidi Tak Kunjung Naik, REI Kaltim: Ini Proyek Sosial

Uji kompetensi ini penting karena program pengadaan perumahan bukan pekerjaan yang mudah. Harus ada standar pengetahuan dan keterampilan yang wajib dikuasai oleh pengembang anggota REI Sumsel.

Sertifikasi kompetensi oleh LSP REI ini selain meningkatkan profesionalisme para pengembang sekaligus mempererat kerja sama antara REI dengan Pemprov Sumsel.

"Utamanya dari sisi upaya percepatan pembangunan perumahan untuk menjawab tantangan kekurangan kebutuhan rumah (backlog) yang terus naik," tegas Basyarudin, dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com.

Ketua Pengarah LSP REI Djoko Slamet Oetomo menambahkan, kegiatan sertifikasi kompetensi bagi SDM pengembang dapat meningkatkan citra REI sebagai organisasi perusahaan realestat.

Proses uji kompetensi diharapkan akan menghasilkan produk realestat yang bernilai tambah terbaik. Dengan begitu akan membangun kepercayaan pemangku kepentingan sekaligus menambah keyakinan dan kepastian masyarakat terhadap hunian buatan anggota REI.

Cek Berkala

Menurut Ketua LSP REI Hendra Susanto, pihaknya bertanggung jawab atas capaian kompetensi yang sudah diterbitkan oleh otoritas yang berwenang, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP REI.

Baca juga: Joko Suranto, Calon Tunggal Ketua Umum DPP REI 2023-2026

"Sebagai bentuk tanggung jawab atas sertifikat yang diterbitkan, LSP REI secara periodik melakukan surveillance kepada SDM perusahaan realestat. Niat kita membangun SDM di sektor realestat khususnya di REI menjadi SDM berkompeten sehingga menghasilkan produk perumahan layak huni bagi masyarakat," kata Hendra.

Dia berharap pemerintah daerah, perbankan dan mitra kerja lainnya dapat mempertimbangkan sertifikasi ini sebagai bentuk pengakuan atas kompetensi SDM perusahaan realestat.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Zewwy Salim mengatakan, sertifikasi ini merupakan upaya untuk membangun SDM perusahaan anggota REI Sumsel dan menghasilkan produk hunian yang berkualitas.

Dia berharap setelah mengantongi sertifikat kompetensi, maka pelaku usaha realestat mampu membangun komunikasi dan berinteraksi dengan segenap pemangku kebijakan serta masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com