JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rumah subsidi belum mengalami kenaikan selama 4 tahun terakhir.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Timur (Kaltim), Bagus Susetyo mengatakan, tidak ada keuntungan besar dari penjualan rumah subsidi di Kaltim akibat hal ini.
"Kita ini sudah tidak ada keuntungan besar, kita hanya faktor sosial saja," kata Bagus saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (9/6/2023).
Hal ini kian diberatkan lewat adanya kenaikan harga material bangunan, seperti besi, baja ringan, atap, dan genteng metal yang cukup signifikan.
Oleh karena itu, Bagus berharap pembaruan harga rumah subsidi segera diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, dirinya juga meminta agar Pemerintah tidak memberikan prosedur yang menyulitkan pengembang rumah subsidi.
"Jadi kemarin sempat ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Itu menyulitkan kita," imbuh Bagus.
Kendati demikian, Bagus mengaku pasar rumah subsidi di Kaltim masih baik dibandingkan pasar rumah komersial.
Baca juga: Dapat Bonus dari Jokowi, Atlet SEA Games Bisa Beli Rumah Subsidi Berapa Unit?
"Kami sudah dalam kondisi terpaksa menjual rumah subsidi karena yang laku itu, yang komersial belum laku," tegas Bagus.
Di sisi lain, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Aryo Bekti Martoyoedo mengatakan harga baru rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan resmi berubah pada Juni 2023.
Hal ini menyusul proses pengesahan atau legalisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tinggal menunggu paraf Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Proses legalisasi ini menyangkut banyak substansi. Salah satunya adalah konsekuensi fiskal yang harus dihitung oleh Direktorat Jenderal Pajak, untuk kemudian diperiksa oleh Sekjen Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan, dan terakhir Menteri Keuangan.
"Sementara kami di Kementerian PUPR sudah menyiapkan konsep Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR mengenai batasan baru harga jual rumah subsidi. Juni diharapkan PMK sudah terbit," ungkap Aryo kepada para wartawan, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.