Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Utang Pembayaran Proyek Jalan Layang MBZ, Ini Tanggapan Waskita

Kompas.com - 18/05/2023, 16:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) mengaku hingga saat ini masih belum menerima uang untuk pembayaran proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Jalan Layang MBZ) dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Menanggapi ini, Manajemen Waskita menyampaikan hingga saat ini pembayaran proyek belum dilakukan karena angka final dana proyek yang dibayarkan masih dalam proses perhitungan.

“Sampai saat ini, kami sampaikan bahwa angka final masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi,” ungkap pihak Waskita Karya dalam rilis resminya kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Menurut Waskita, mereka telah membuat kesepakatan bersama dengan Bukaka untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dan melakukan verifikasi.

Baca juga: Waskita Karya Kantongi Rp 513 Miliar untuk Bangun Jalan di Timor Leste

“Kedua belah pihak telah membuat keputusan bersama untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka penghitungan/verifikasi terkait perbedaan kuantitas yang akan dijadikan acuan untuk pembayaran progres akhir kepada KSO Bukaka-KS,” jelas Waskita.

Karena belum ada hasil review dari auditor maka Waskita-Acset KSO belum dapat melakukan pembayaran.

“Waskita-Acset KSO juga telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak,” tambah Waskita.

Untuk diketahui, masalah utang piutang ini untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo sejak 12 Desember 2019.

Dalam proyek ini, Waskita berperan sebagai kontraktor pelaksana (kontraktor utama), sementara BUKK sebagai sub-kontraktor yang berada paling hilir proses konstruksi.

Direktur Keuangan BUKK Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan, perusahaannya merasa sangat dirugikan, terlebih proyeknya sudah beroperasi empat tahun.

"Saya buka-bukaan hari ini, versi Bukaka. Kami pun belum dibayar sama Waskita, masih ada tagihan dengan total nilai Rp 200 miliar. Apakah kami merasa dirugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar oleh Waskita," ungkap Afifuddin kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Padahal menurutnya, pemilik proyek yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk justru telah membayar kontrak pekerjaan Waskita.

"Dan kami dengar dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita. Tapi dari Waskita ke kami masih belum dibayar," cetus Afifuddin.

Untuk menyelesaikan masalah ini, sekaligus menagih piutang, BUKK memutuskan akan menempuh jalur dialog dan komunikasi intensif dengan Waskita.

BUKK belum akan mengajukan langkah hukum berupa permohonan PKPU, dan akan menunggu komitmen Waskita apakah masih berjalan atau tidak.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com