Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak 2018, Pemerintah Gelontorkan Rp 6,52 Triliun untuk Preservasi Jalan di Pantura

Kompas.com - 12/04/2023, 20:30 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp6,52 triliun untuk preservasi jalan nasional di Pantai Utara (Pantura) Jawa.

“Total anggaran preservasi jalan nasional di Pantura dari tahun 2018 hingga 2023 sebesar Rp 6,52 triliun,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Ingin Mudik Lewat Jalur Pantura? Begni Kondisi Kemantapan Jalannya

Menurut penilaiannya, jumlah tersebut masih sangat kurang dibanding dengan beban jalan nasional kita di Pantura.

Namun, Bina Marga telah melakukan optimalisasi penganggaran preservasi jalan nasional menggunakan program IRMS V3 sebagai tools untuk menghitung kebutuhan anggaran dalam satu tahun.

Secara teknis, Hedy menyampaikan bisnis proses pemrograman dan penganggaran preservasi yaitu running Integrated Road Management System (IRMS) menggunakan survei kondisi jalan semester 2 tahun sebelumnya.

Data tersebut diinput dalam Sistem Masukan Data (SMD) dan selanjutnya dilakukan penajaman dengan balai di Ditjen Bina Marga untuk menyesuaikan rekomendasi penanganan hasil running IRMS dengan kondisi lapangan.

Baca juga: 93 Km Jalan Nasional di Jateng dan Yogyakarta dalam Kondisi Rusak

“Baru kemudian Bina Marga melakukan pemaketan untuk penyusunan dokumen anggaran,” kata Hedy.

Ia menambahkan, alokasi anggaran preservasi untuk meningkatkan kemantapan Jalan Pantura tahun 2023 sebesar Rp 1,3 triliun.

Jumlah tersebut masing-masing untuk preservasi Jalan Pantura wilayah Banten sebesar Rp 137 miliar, Jalan Pantura wilayah Jawa Barat Rp 302 miliar, di wilayah Jawa Tengah sebesar Rp 543 miliar dan wilayah Jawa Timur Rp 348 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com