Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih 117 Sertifikat Tanah Belum Disebar di Blora

Kompas.com - 11/03/2023, 20:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang belum mendapatkan sertifikat tanah untuk bersabar menunggu.

Kepala negara menjelaskan, terdapat 117 sertifikat tanah yang belum terbit dari total target awal 1.160 sertifikat tanah.

Akan tetapi, kini sudah 1.043 sertifikat tanah dibagikan olehnya bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Siap-siap, Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterbitkan April 2023

Pernyataan ini sebagaimana dikutip Kompas.com dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (11/3/2023).

"Sisa sedikit, masih 100-an lebih, tapi 1.043 sudah diserahkan kepada Bapak/Ibu sekalian. Ini di Ngelo, Cepu, dan Karangboyo ditanya yang 100-an segera dirampungkan, dikebut karena tidak di Blora saja, kita punya 514 kabupaten/kota, banyak problem (masalah) semuanya," ujarnya.

Namun sejauh ini, Jokowi merasa senang atas tuntasnya permasalahan di Blora karena konflik tanah ini terjadi hampir di setiap kabupaten/kota.

"Konfliknya dari tahun 47 (1947), apa mau diteruskan seperti itu? Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul, ini kenapa tidak selesai-selesai. Mestinya BPN bisa menyelesaikan. Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan," sambung dia.

Agar masyarakat mengetahui, Presiden menegaskan bahwa sertifikat yang didapatkan merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Menurut Jokowi, sertifikat ini bisa dimanfaatkan masyarakat selama 80 tahun.

"Ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, kemudian bisa diperbarui 30 tahun," ucap Jokowi.

Sementara Hadi mengungkapkan, sisa sertifikat tanah yang belum terbit tersebut masih dalam proses untuk dilengkapi data administrasi.

"Luas bidang sertifikat terkecil adalah 30 meter persegi dan luas bidang rata-rata sekitar 400 meter persegi," lanjut Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com