Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Diterbitkan April 2023

Kompas.com - 08/03/2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN bakal menerbitkan sertifikat tanah elektronik mulai April 2023.

Kendati demikian, belum semua bukti kepemilikan lahan akan berubah menjadi sertifikat tanah elektronik.

Untuk tahap awal, pihaknya akan memulai dari sertifikat tanah Barang Milik Negara (BMN) untuk dijadikan berbasis elektronik atau digital.

"Kenapa kami melaksanakan untuk BMN dulu, karena asetnya banyak sekali. Sertifikat yang ada di sana kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Rakernas 2023, Selasa (7/3/2023), dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: Buku Tanah Elektronik Bakal Diterapkan, Ini Manfaatnya

Menurut dia, nantinya jika semua bukti kepemilikan tanah telah berbentuk sertifikat tanah elektronik, maka dapat mengurangi kasus mafia tanah hingga mencapai 90%.

"Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan mengurangi mafia tanah sampai 90%," tandasnya.

Selain itu, program ini dinilai akan menyederhanakan beberapa layanan penerbitan sertifikat tanah.

Masyarakat pun tidak lagi perlu mengantre di Kantor Pertanahan hanya untuk mengurus sertifikat tanah.

Baca juga: Ingat, Korban Gempa Cianjur Tak Perlu Bayar Saat Urus Sertifikat Tanah

Pemberlakuan sertifikat elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik yang berlaku sejak 12 Januari 2021.

Nantinya, pemerintah akan menarik seluruh bukti kepemilikan tanah atau sertifikat tanah fisik, kemudian digantikan dalam bentuk elektronik atau digital.

 

(Penulis: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com