Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesuai Perda Tata Ruang Jakarta, Depo Pertamina Plumpang Harusnya Punya "Buffer Zone", Apa Itu?

Kompas.com - 06/03/2023, 21:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang harusnya bisa dicegah dan tidak sampai menelan korban.

Pasalnya, sesuai Rencana Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, area penyuplai bahan bakar itu harusnya memiliki buffer zone atau zona penyangga.

Sebagaimana merujuk dokumen Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030.

Baca juga: Antisipasi Kebakaran Gedung, Ini Proteksi yang Wajib Dimiliki

Pada Pasal 61 tertulis, pengembangan sistem prasarana bahan bakar minyak dilaksanakan berdasarkan tiga arahan.

Salah satunya yakni menyediakan zona penyangga (buffer zone) dalam area depo bahan bakar minyak dan menata ruang kawasan sekitar depo bahan bakar.

Pengembangan sistem prasarana bahan bakar gas dan minyak sebagaimana dimaksud meliputi:

  • Tempat penyimpanan bahan bakar gas dan bahan bakar minyak;
  • Stasiun pengisian bahan bakar gas dan minyak; dan
  • Jaringan pipa bahan bakar gas dan bahan bakar minyak.

Dengan demikian, tidak adanya buffer zone di Depo Pertamina Plumpang sejatinya sudah melanggar dan tidak sesuai Perda. Karena area Depo berdekatan dengan pemukiman padat.

Lantas, apa itu buffer zone?

Mengutip informasi dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), buffer zone atau zona penyangga diperlukan untuk keamanan lingkungan di setiap Depo BBM.

Baca juga: Bisakah Gempa Mengakibatkan Kebakaran Rumah?

Lahan di sekeliling Depo BBM bisa dibebaskan agar memiliki sabuk pengaman atau bisa dimanfaatkan sebagai area penghijauan.

Karena Depo BBM merupakan area berbahaya yang disekililingnya terdapat zat-zat yang mudah terbakar. 

Dapat diartikan, adanya buffer zone membuat area Depo BBM tidak berdekatan langsung dengan pemukiman warga. Ada area "kosong" dengan radius tertentu di antara Depo dengan pemukiman.

Buffer zone juga merupakan bagian dari aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) di sekitar wilayah tangki timbun yang rentan dengan risiko kebakaran.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com