Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Semua Tanahnya Terdaftar, Denpasar Jadi Kota Lengkap Pertama di Indonesia

Kompas.com - 26/01/2023, 19:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN mengejar target 126 juta bidang tanah terdaftar melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar seluruh wilayah terpetakan dan terdaftar secara lengkap.

Adapun per 26 Januari 2023, terdapat wilayah yang telah ditetapkan sebagai Kota Lengkap, yakni Denpasar di Provinsi Bali.

Penetapan ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali I Wayan Koster yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar pada Kamis (26/01/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, hal ini menjadi salah satu sejarah karena Denpasar merupakan kota pertama di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kota Lengkap.

"Pertama kali di Bali khususnya, Denpasar yang menjadi Kota Lengkap, sepanjang UUPA lahir, karena Kota Lengkap sesuai perintah Presiden," ungkapnya dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Tahun 2022, Sebanyak 6,7 Juta Bidang Tanah Telah Didaftarkan

Menurut Hadi, Kota Lengkap adalah wilayah mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten dan kota, semuanya sudah terpetakan, terdaftar baik secara yuridis maupun juga secara spasial.

"Yang dimaksud secara spasial itu peta tidak ada lagi tanah di Denpasar yang tumpang tindih. Dan secara yuridis sertifikat yang dikeluarkan, sudah di-upload di sistem digital dan akurat, itu lah yang dikatakan Kota Lengkap," terangnya.

Dengan menyandang label Kota Lengkap, dia menilai suatu wilayah akan mendapatkan sejumlah keuntungan.

Keuntungan pertama adalah seluruh bidang tanah terdaftar sesuai dengan nama dan alamat masing-masing. Sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum dan nilai tanahnya naik karena memiliki sertifikat.

"Jadi kalau mau diagunkan itu nilainya ada, untuk usaha, UMKM, apalagi Bali sudah mulai menggeliat perekonomiannya," lanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+