Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 26/01/2023, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memberikan sertifikat kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) usai melaksanakan kegiatan Peningkatan Kualitas Gelombang I dan II Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan, dan PPAT, Sepyo Achanto mengatakan hal ini dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Kamis (26/1/2023).

“Kegiatan ini adalah rangkaian dari tahun 2022. Tentunya, telah kita hadirkan narasumber-narasumber yang akan memberikan banyak sekali materi-materi yang akan berguna untuk pedoman dalam melakukan tugas-tugas PPAT," ujar Sepyo.

Sepyo berharap agar para PPAT dapat menyesuaikan tugas dengan kondisi masyarakat ke depannya.

Baca juga: Jadi Mitra Kementerian ATR/BPN, PPAT Wajib Bikin Akun di Sini

Karena, dalam melaksanakan tugas ke depan, tantangan yang dihadapi akan semakin berat.

Artinya, dengan adanya perubahan kondisi masyarakat ini PPAT dengan sendirinya mengikuti, menyesuaikan.

“Karena itu dibutuhkan PPAT yang profesional dan berintegritas. Kita semua wajib menjaga kehormatan dari jabatan PPAT," tegasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN, jumlah PPAT pada aplikasi Mitra Kerja tercatat sebanyak 22.407 orang.

Sementara jumlah PPAT yang sudah tervalidasi dan terverifikasi masing-masing sebanyak 21.405 orang dan 20.621 orang.

Setelah kegiatan peningkatan kualitas ini dilakukan, para peserta akan mendapatkan sertifikat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+