Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

85 Juta Bidang Tanah di Seluruh Indonesia Telah Bersertifikat

Kompas.com - 18/01/2023, 16:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 67,5 persen atau 85 juta bidang tanah di seluruh Indonesia telah bersertifikat.

Hal ini disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada Senin (16/01/2023).

"Sehingga, sampai dengan tahun 2022 Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan 101,1 juta bidang tanah atau 80,25 persen secara nasional," kata Hadi, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/1/2023).

Sementara pada tahun 2022 Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan sekitar 6,7 juta bidang tanah dengan keluaran berupa sertifikat sekitar 4 juta bidang tanah.

Ini dilakukan melalui beberapa mekanisme, baik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun program prioritas nasional lainnya.

Selanjutnya, Hadi Tjahjanto menyampaikan beberapa progres kegiatan prioritas Kementerian ATR/BPN.

Di antaranya perolehan tanah oleh Badan Bank Tanah, progres penyiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga terkait penanganan kasus pertanahan.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN telah menyerap anggaran sebesar Rp 7.345.555.469.468 atau 93,57 persen pada tahun 2022.

Baca juga: Agar Sertifikat Tak Dicuri Mafia Tanah, Ini yang Harus Anda Lakukan

"Capaian ini meningkat 2,79 persen daripada serapan tahun 2021 yaitu sebesar 90,76 persen," imbuh Hadi.

Untuk rencana kerja 2023, terdapat penurunan anggaran sebesar 5,25 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2022.

Kementerian ATR/BPN juga menerapkan kebijakan Automatic Adjustment sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 404,31 miliar dengan sumber dana Rupiah Murni dari tiga jenis belanja yaitu Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Modal.

Terdapat 12 program dan kegiatan prioritas Kementerian ATR/BPN pada tahun 2023.

Sembilan di antaranya bisa terlaksana, namun terdapat tiga kegiatan yang terkena kebijakan Automatic Adjustment yaitu Peta Bidang Tanah PTSL, Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL, dan keluaran SK Redistribusi Tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com