JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan 352 sertifikat tanah hasil Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada warga Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/12/2022).
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto kepada 10 orang perwakilan dari masyarakat .
Dalam kesempatan itu, Hadi menuturkan bahwa semua ini terjadi berkat kerja sama yang baik dengan Kepala Desa Purwodadi Jatmiko.
"Kemudian, kerja sama yang baik dengan Bapak Bupati Pasuruan dan juga dukungan dari Bapak Wakil Gubernur yang hari ini mewakili Ibu Gubernur," kata dia dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Tips Mengecek Keaslian Sertifikat Tanah, Begini Caranya
Selain itu, didukung Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) BPN, termasuk Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Pasuruan dan aparat lainnya.
Hadi menyampaikan, penyerahan sertifikat Redistribusi TORA ini sejalan dengan salah satu instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR/BPN yaitu penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan.
Ini ditambah dengan fenomena konflik pertanahan yang terjadi di Desa Tambaksari ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Dirinya lantas berpesan kepada masyarakat untuk menjaga sertifikat yang didapatkan agar aman dari ancaman mafia tanah.
Baca juga: Baru Capai 8 Persen, Ini Permasalahan Lepas Kawasan Hutan untuk TORA
"Jadi, sertifikatnya benar-benar disimpan. Kalau perlu, pulang nanti difotokopi. Yang asli disimpan di lemari, supaya kalau rusak bisa kita tukar yang asli di Kantah dengan bantuan Pak Kapolsek," ungkap dia.
Sebagai informasi, tanah yang disertifikatkan ini sudah dikuasai masyarakat selama hampir 100 tahun. Namun, lokasi desa ini sempat diduga masuk ke dalam kawasan hutan sehingga tidak bisa disertifikatkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.