Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Incar 5,9 Juta Bidang Tanah Terdaftar PTSL, BPN Bakal Pakai Drone

Kompas.com - 21/12/2022, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menggunakan drone sebagai metode dalam membuat Peta Tematik Pertanahan dan Ruang (PPTR).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ini dilakukan untuk mengejar 5,9 juta bidang tanah dapat terdaftar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2023.

"Terobosan baru saya adalah kita akan menggunakan satu metode PTPR. Jadi Pemetakan Tematik Pertanahan dan Ruang, namanya satelit drone," terang Hadi dalam media gathering di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Baca juga: Target 10.000 Bidang Tanah Terdaftar PTSL, BPN Siak Minta Masyarakat Kooperatif

Melalui drone, dia bisa mengetahui lokasi atau wilayah PTSL tersebut dan diumumkan kepada masyarakat agar mereka bisa melaksanakan pemasangan patok secara serentak.

Setelah patok secara serentak dipasang, kemudian dilakukan kadastral atau pengukuran tanah.

"Nah setelah terlihat ini milik siapa, kan akan keliatan luasnya, batasnya akan keliatan, kadastral baru kita akan dibantu Puldatan (Pengumpul Data Pertanahan)," tambah dia.

Sehingga, dibutuhkan partisipasi masyarakat menggunakan data yuridis serta data fisik. Dengan begitu, secara sistematis, wilayah tersebut akan lengkap.

Bahkan, dengan terobosan itu pun Hadi optimistis bisa mencapai lebih dari pendaftaran 5,9 juta bidang tanah.

"Untuk mencapai 5,9 juta (bidang tanah terdaftar PTSL), dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kita akan lakukan," tegasnya.

Oleh karena itu, pada Januari 2023 mendatang, dia akan datang ke setiap desa karena basisnya desa lengkap.

Tujuannya, untuk dilaksanakan pemasangan patok secara lengkap sesuai dengan penentuan lokasi yang diutamakan Kementerian ATR/BPN.

"Dan saya juga berpesan untuk PTPR ini juga, seluruh wilayah semuanya didata," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com