Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/12/2022, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali membuka layanan vaksinasi di 19 lokasi, baik stasiun maupun fasilitas kesehatan milik KAI.

Dilansir dari laman resmi KAI, Selasa (20/12/2022), hal ini merupakan upaya KAI membantu masyarakat melengkapai persyaratan vaksin dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api (KA) jarak jauh.

Berikut daftarnya:

  1. Stasiun Pasar Senen
  2. Stasiun Bandung
  3. Stasiun Cirebon Prujakan
  4. Stasiun Semarang Tawang
  5. Stasiun Purwokerto
  6. Stasiun Surabaya Pasarturi
  7. Stasiun Surabaya Gubeng
  8. Stasiun Malang
  9. Stasiun Tanjungkarang
  10. Klinik Mediska Cirebon
  11. Klinik Mediska Jatibarang
  12. Klinik Mediska Semarang Poncol
  13. Klinik Mediska Kroya
  14. Klinik Mediska Kutoarjo
  15. Klinik Mediska Yogyakarta
  16. Klinik Mediska Madiun
  17. Klinik Mediska Jember
  18. Klinik Mediska Ketapang
  19. Klinik Mediska Probolinggo

Baca juga: Ini Penjelasan KCIC Soal Insiden Kereta Anjlok dari Rel di Padalarang

Sementara mulai 19 Desember 2022, terdapat syarat perjalanan baru menggunakan KA jarak jauh yang tercantum dalam SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, perubahan dalam aturan terbaru ini adalah pelanggan dengan usia 6-12 tahun yang belum vaksin kedua dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"KAI akan terus berupaya untuk menciptakan perjalanan KA yang aman, nyaman, dan sehat," kata Joni.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA jarak jauh:

Usia 18 tahun ke atas

  1. Wajib vaksin ketiga (booster),
  2. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
  3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Usia 13-17 tahun

  1. Wajib vaksin kedua,
  2. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
  3. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Usia 6-12 tahun

  1. Wajib vaksin kedua,
  2. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
  3. Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Usia di bawah 6 tahun

  1. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Keunggulan Teknik 'Surface Mining' di Pabrik SIG Tuban

Ini Keunggulan Teknik "Surface Mining" di Pabrik SIG Tuban

Konstruksi
Struktur Kubah Masjid Raya Al Jabbar Dilapisi Formula Khusus

Struktur Kubah Masjid Raya Al Jabbar Dilapisi Formula Khusus

Arsitektur
Kuota Mudik Gratis Pakai Bus Penuh, KA dan Kapal Laut Masih Tersedia

Kuota Mudik Gratis Pakai Bus Penuh, KA dan Kapal Laut Masih Tersedia

Berita
Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Pekerja Konstruksi IKN dapat Gaji yang Disalurkan Lewat Kartu Multifungsi

Berita
Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Lima Tahun Terakhir, Kementerian ATR/BPN Tangani 305 Kasus Mafia Tanah

Berita
Pemerintah 'Gebuk' Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Pemerintah "Gebuk" Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Berita
Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Lalin Bakal Menantang, Jasa Marga Siap Optimalkan Layanan Tol saat Mudik

Berita
Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Tarif Tol Becakayu Jakasampurna-Marga Jaya Dipatok Rp 14.000

Berita
Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Latih Masinis Kereta Cepat, KCIC Siapkan Simulator Berteknologi Andal

Berita
Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Biar Bisa Tampung Hujan, 62 Bendungan RI Sudah Ditambah Intake dan Pintu Air

Berita
Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Ruang Tampungan Air Bendungan RI Kurang dari 50 Persen, Apa Solusinya?

Berita
Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Jambi Jadi Provinsi Ketujuh yang Terbitkan Perda Tata Ruang

Berita
Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Waskita Pastikan Proyek Tol Kapal Betung dan Cimanggis-Cibitung Kelar 2023

Berita
PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

PTSL Diklaim Naikkan Nilai Ekonomi Rp 5.219 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Berita
[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

[POPULER PROPERTI] Tebar Promo Flash Sale KAI, Naik Kereta Eksekutif Cuma Rp 100.000

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+