Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Progres PTSL Provinsi Aceh Sentuh 104.00 Bidang Tanah

Kompas.com - 16/11/2022, 19:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Daerah Istimewa Aceh telah mencapai 104.000 bidang tanah per November 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam kunjungan kerjanya di Aceh Utara, Rabu (16/11/2022).

"Ini adalah Program Strategis Nasional (PSN), untuk Provinsi Aceh tinggal 40 sekian persen. Awal tahun 2025 diharapkan sudah 100 persen," jelas Hadi.

Baca juga: 130 Tower Rusun dan Apartemen di Jakarta Belum Bersertifikat

Sementara secara Nasional, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar mencapai 101 juta dengan 81 juta bidang tanah telah bersertifikat.

Sehingga diharapkan pada tahun 2025 mendatang, sebanyak 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia telah mengikuti program PTSL sesuai target.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Hadi turut membagikan 10 sertifikat tanah secara langsung kepada warga Desa Uteun Kot, Muara II, Lhokseumawe.

"Kebetulan mereka (warga Desa Uteun Kot) memang sudah berharap mendapatkan sertifikat itu (sejak lama)," tambah Hadi.

Lanjutnya, sertifikat bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga tanah yang dimiliki aman dari mafia tanah.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Bagikan 10 Sertifikat Plasma kepada Petani Aceh

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Aceh Mazwar menjelaskan, Desa Ueton Kot bisa disebut sebagai desa lengkap.

Pasalnya, setiap bidang tanahnya sudah terdata dengan total capaian PTSL di Lhokseumawe hampir menyentuh 80 persen.

Ditargetkan hingga akhir tahun 2022, sejumlah 2.045 bidang tanah di Lhokseumawe telah mengikuti program PTSL.

"Untuk Lhokseumawe (target 2022) 2045 bidang tanah tersertifikat, sekarang sudah 80 persen, termasuk di desa ini (Desa Uteun Kot). Desa ini hampir 100 persen, desa lengkap," papar Mazwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com