Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol, Pedagang Olshop, dan Ormas Bisa Ambil Kredit Rumah Tapera, Ini Syaratnya

Kompas.com - 19/12/2022, 19:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bakal memperluas kepesertaan pekerja mandiri.

Sebelumnya, kepesertaan BP Tapera hanya mencakup ASN, TNI/Polri, BUMN/BUMD/BUMDes/BHP, dan karyawan perusahaan swasta.

Terdapat tiga asosiasi pekerja mandiri yang disasar. Pertama dari digital platform mencakup mitra Gojek, Grab, Shopee, dan Tokopedia.

Kedua dari agen bank mencakup Agen BRI Link, Agen 46, Mandiri Agen, dan Agen Batara. Ketiga adalah dari komunitas organisasi masyarakat (ormas) meliputi IKAPPI, KNTI, NU dan Muhammadiyah.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana BP Tapera Eko Ariantoro menjelaskan, ada dua syarat utama yang harus dimiliki pekerja mandiri untuk menjadi peserta Tapera, yaitu willingness to pay dan ability to pay.

Syarat dasar lain, para pekerja mandiri harus berusia minimal 20 tahun atau di bawah 20 tahun tapi sudah menikah.

"Karena ini soal kedewasaan menjadi peserta, kalau belum menikah berarti belum bisa mengatur keuangannya. Kita kembalikan ke regulasinya saja," papar Ari dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (21/11/2022).

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk membantu para pekerja mandiri menjadi bankable, sehingga bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank.

Baca juga: Aturan Kenaikan Harga Rumah Subsidi Terbit Awal 2023

"Kalau sudah nabung 3-6 bulan kan bank tahu kemampuan dia menabung sekian, mengangsur sekian. Intinya sederhana, gimana caranya bikin mereka bankable," jelas Adi pada Senin (19/12/2022).

Iuran yang akan ditarik dari peserta Tapera adalah sebesar tiga persen dari penghasilan pekerja mandiri.

Adi memberikan contoh, apabila pekerja mandiri memiliki pendapatan Rp 4 juta per bulan, maka mereka hanya perlu menabung sebesar Rp 120.000 per bulan.

Saat ini, produk perluasan kepesertaan BP Tapera untuk pekerja mandiri masih digodok agar bisa diluncurkan pada Januari 2023 sesuai target.

"Mudah-mudahan Januari Insya Allah bisa jalan," harap Adi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com