Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/12/2022, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melaksanakan konsolidasi tanah di tiga kota di Indonesia yakni Jakarta, Pekalongan, serta Pontianak, dengan total 600 bidang.

“Sekitar 600 bidang (tanah),” kata Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Tanah Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Aria Indra Purnama dalam konferensi pers Workshop Diseminasi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Jakarta, Senin (19/12/2022).

Sebagai informasi, konsolidasi tanah adalah membangun atau menata suatu kawasan tanpa menggusurnya. Ini merupakan bagian dari perwujudan program KOTAKu untuk mengentaskan kemiskinan.

Aria mengatakan, pelaksanaan konsolidasi tanah itu berproses. Jadi, tidak hanya langsung mengukur hak atas tanah saja.

Akan tetapi, Kementerian ATR/BPN akan melaksanakan prosedur berupa penetapan lokasi (penlok), pengukuran, hingga akhirnya tanahnya clear and clean.

“Jadi, masih dalam proses belum ada yang diberikan sebetulnya (pelaksanaan konsolidasi tanah),” jelas Aria.

Untuk di Jakarta, pelaksanaan konsolidasi tanah dilakukan di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Serahkan Langsung 10 Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah Desa Penawangan

Akan tetapi, kata Aria, mayoritas masyarakat tidak menyetujui konsolidasi tanah yang dilakukan di daerah tersebut atau apabila dipersentasekan sebanyak 65,7 persen. Sementara sisanya menyetujui konsolidasi tanah.

Aria menjelaskan, saat ini pihaknya sedang dilakukan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah (IP4T) di wilayah tersebut.

“Ternyata, kawasan kumuh di Jakarta, khususnya di perkotaan itu sangat-sangat complicated (rumit). Jadi, dengan adanya konsolidasi tanah ini, masalah yang tadi komplikasi, sangat rumit ini, bisa kita urai,” tambah dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+