Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Ditiru Pemda Lainnya, Hibah APBD Percepat Pendaftaran Tanah

Kompas.com - 06/12/2022, 15:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN terus mendorong percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

Imbauan untuk percepatan PTSL, salah satunya melalui peringanan atau pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kendati demikian, terdapat cara lain untuk mempercepat progres pendaftaran tanah. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Pemkab Tanah Laut telah menghibahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 untuk penyertifikatan 10.000 bidang tanah melalui PTSL.

"Dan katanya tahun depan 15.000, apalagi mudah-mudahan BPHTB-nya juga dibebaskan," ujarnya dalam acara Hari Jadi ke-57 Kabupaten Tanah Laut pada Senin (05/12/2022), dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Sekitar 25 Juta Bidang Tanah di Indonesia Belum Bersertifikat, Kapan Rampung?

Dia menyampaikan, program PTSL maupun penyelesaian tanah transmigrasi merupakan bagian dari program legalisasi aset.

Di mana dari 9 juta hektar terdapat 4,5 juta hektar target legalisasi aset melalui program PTSL dan pendaftaran tanah eks transmigrasi.

Adapun hingga kini, persentase capaian tanah terdaftar di Kabupaten Tanah Laut sudah 73%, menyisakan 27%.

"Saya yakin Pak Bupati sampai akhir jabatan paling tidak bisa menyelesaikan 90%, tinggal 10% lagi Kabupaten Tanah Laut menjadi Kabupaten Lengkap," tandas Hadi.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Pastikan Pengadaan Tanah Adat Berjalan Adil

Bupati Tanah Laut Sukamta mengatakan, program PTSL sangat bermanfaat bagi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian hukum hak atas tanah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi atas aset tanah tersebut.

Oleh sebab itu, dia berkomitmen untuk terus mendukung berjalannya program PTSL. Hingga nanti seluruh tanah masyarakat di Bumi Tuntung Pandang telah tersertifikasi secara menyeluruh.

"Oleh karena itu, untuk tahun 2023 kami juga sudah menganggarkan dan menargetkan sebanyak 15.000 sertipikat tanah melalui program PTSL," tutup Sukamta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com