Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Penyertifikatan Tanah Transmigrasi Baru 21 Persen, Begini Strategi BPN

Kompas.com - 22/11/2022, 13:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Capaian legalisasi tanah transimgrasi masih minim dan jauh dari target yang direncanakan Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menjelaskan, target legalisasi tanah-tanah transmigrasi yang belum bersertifikat yaitu seluas 0,6 juta hektar.

Sementara hingga kini realisasinya baru mencapai 126.945 hektar atau setara 21,15 persen.

"Legalisasi tanah transmigrasi ini yang memang persentasenya masih terlalu kecil," ujar Hadi dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, pada Senin (21/11/2022).

Menurutnya, hal yang menjadi permasalahan ialah karena pihaknya masih belum mengetahui data lokasi pastinya sekaligus persoalan di lapangan.

Untuk itu pihaknya berencana melakukan MoU dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

"Apabila mereka (Kemendes PDTT) memberikan, ini lho tempatnya, ini permasalahannya, atau kami melaksanakan joint survey, kami akan selesaikan," tandasnya.

Baca juga: Permasalahan Legalisasi Tanah Warga di Atas Aset Negara, Ini Solusi Hadi Tjahjanto

Harapannya MoU dengan Kemendes PDTT dapat mempercepat realisasi legalisasi tanah transmigrasi. Karena masyarakat sudah berharap agar tanahnya bisa bersertifikat dan memiliki kekuatan hukum.

"Harapan masyarakat supaya mendapatkan kepastian hukum atas tanah-tanah transmigrasi yang telah ditinggalkan pemiliknya dan sertifikatnya dipegang oleh penduduk yang ada di tempat tersebut," terangnya.

Hadi pun berharap agar nantinya kerja sama dengan Kemendes PDTT dapat membuahkan hasil seperti di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Kami akan terus melaksanakan koordinasi dengan Kementerian Desa untuk meminta lokasi mana saja yang menjadi perhatian, sehingga kita bisa melaksanakan sertifikat atau balik nama seperti di Banjarmasin," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com