Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permasalahan Legalisasi Tanah Warga di Atas Aset Negara, Ini Solusi Hadi Tjahjanto

Kompas.com - 21/11/2022, 20:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengaku telah menyiapkan solusi terkait permasalahan legalisasi tanah masyarakat yang masuk wilayah aset negara.

Upaya tersebut ditempuh agar masyarakat yang telah bertempat tinggal selama puluhan tahun bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas tanah tersebut.

Hal itu dikemukakan Hadi Tjahjanto saat Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, pada Senin (21/11/2022).

"Permasalahan ini hampir setiap hari nangis di tempat Saya. Saya sudah membuat satu terobosan seperti di Blora. Apabila di Blora itu berhasil, maka permasalahan tanah di seluruh Indonesia selesai," ujarnya dikutip dari kanal Youtube Komisi II DPR RI.

Menurut dia, pekan depan akan memanggil pihak terkait untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan di Blora. Karena Kanwil BPN Blora bersama Bupati Blora juga telah menggelar diskusi.

Baca juga: Masyarakat Wonorejo Dapat Kesempatan Kelola Tanah Pemkab Blora hingga 80 Tahun

"Saya juga sudah kontak dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kami akan bicara antara dua dirjen (Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri), dan kami akan bikin satu perjanjian kerja sama dua menteri," terangnya.

Selama ini permasalahan di lapangan mengenai legalisasi tanah masyarakat di atas aset negara ialah karena takut dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

"Padahal sebetulnya perbendaharaan negara itu tidak akan hilang kekayaannya apabila kita menggunakan skema adalah Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, di atas Hak Pengelolaan (HPL)," jelasnya.

Sehingga kata Hadi, apabila persoalan di Blora selesai, maka seluruh permasalahan yang terkait di berbagai wilayah Indonesia juga akan dieksekusi.

"Baik surat hijau, baik permasalahan-permasalahan yang ada di atas HPL, ini akan selesai. Dan saya yakin, mungkin proses awal tahun (2023) kami akan sudah eksekusi," pungkas Menteri ATR/Kepala BPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com