Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Incar 100 Juta Bidang Tanah Terdaftar PTSL Tahun Ini

Kompas.com - 16/11/2022, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan, sebanyak 100 juta bidang tanah terdaftar pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.

Artinya, masih ada kekurangan 26 juta bidang tanah yang akan didaftarkan hingga tahun 2025.

"Dan kami sudah menyelesaikan untuk sertifikatnya adalah sebanyak 80 juta (lebih) dan untuk peta bidangnya sebanyak hampir atau kurang lebih 100 juta," kata dia dalam media gathering di Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Untuk menyiasati sisa 26 juta bidang tanah tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membuat roadmap (peta jalan) untuk tiga tahun ke depan.

Untuk tahun 2023 dan 2024, diselesaikan masing-masing sebanyak 11 juta bidang tanah, dan 3,5 juta bidang tanah pada tahun 2025.

Baca juga: PTSL di Kaltim Tertinggi, Tembus 878.600 Bidang Tanah

"Sehingga, seluruh wilayah di Indonesia nanti harapan kami terdaftar. Memang, setelah terdaftar kami ingin sebetulnya di kantor melakukan digitalisasi," tambah Hadi.

Dia beralasan, hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih permasalahan sertifikat pada kemudian hari.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menggunakan satu sistem blockchain agar bisa terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan begitu, kepemilikan sertifikat tanah bisa teratasi dan apabila terjadi perubahan software, maka migrasinya akan lebih mudah dengan blockchain tersebut.

"Harapan kami dengan digitalisasi ini, masyarakat mudah untuk melihat. Memang arahnya kami semuanya melaksanakan digitalisasi. Justru, dengan melaksanakan digital itu agak sedikit ribet," tutur dia.

Sebab, kata dia, masyarakat masih ingin memiliki hardcopy (bentuk fisik sertifikat). Akan tetapi, pihaknya tak ingin berhenti sampai disitu dan terus melanjutkan program digitalisasi tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com