Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Setahun, BPN Jakarta Garap 5 Kasus Mafia Tanah, Ini Strateginya

Kompas.com - 30/11/2022, 17:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta garap lima kasus mafia tanah pada tahun 2022.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono pada Rabu (30/11/2022).

"Jadi setiap tahun kami bersama Polda menetapkan target. Tahun ini ada empat yang kemudian kita tambah satu lagi menjadi lima," kata Dwi Budi.

Kelima kasus mafia tanah tersebut meliputi kasus yang menyangkut selebriti Nirina Zubir, kasus di Petogogan, Petojo Selatan, Pegangsaan, dan Kalibata.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Ungkap Lima Oknum Terlibat Mafia Tanah

Empat dari lima kasus mafia tanah yang ditangani tersebut telah tuntas, dan satu sisanya masih ditangani oleh Kanwil BPN DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, hingga Kejaksaan.

"Yang tuntas ini kita sudah sampai ke pengadilan. Ada yang bahkan sudah sampai ke pemulihan. Jadi sertifikat hasil kerja mafia tanah sudah dibatalkan, itu kita sebut tuntas," tambahnya.

Untuk menangani masalah ini, Kanwil BPN DKI Jakarta menerapkan dua strategi besar. Pertama, bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Strategi kedua dengan membangun data melalui aplikasi Sentuh Tanahku, sehingga pemegang hak bisa memantau status lahannya secara digital.

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto: Kita Sudah Tahu di Mana Tempatnya

Nantinya, para pemegang hak bisa langsung mengetahui apabila terjadi transaksi terhadap bidang tanahnya dan bisa langsung membatalkan atau mengambil langkah atas tindak kejahatan tersebut.

"Kalau ada langkah enggak benar, dia (pemegang hak) bisa blokir. Mudah-mudahan aplikasi ini bisa memitigasi kejadian-kejadian mafia tanah," tutup Dwi Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com