Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ahmad Jayadi
Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR

Menamatkan pendidikan strata satu Program Studi Ilmu Perpustakaan di Universitas Indonesia yang dilanjutkan dengan Magister Studi Pembangunan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pernah berprofesi sebagai wartawan, sebelum menjadi Pranata Humas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

KTT G20 dan Peningkatan Kerja Sama Infrastruktur

Kompas.com - 18/11/2022, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PERTEMUAN puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 di Bali telah terselenggara dengan sukses yang dihadiri 16 kepala negara anggota dan delegasi Uni Eropa.

Selain pertemuan utama di forum G20, para pimpinan negara dan delegasi juga melakukan pertemuan bilateral dengan agenda masing-masing.

Group of Twenty atau G20 adalah forum kerjasama multilateral dengan anggota Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, dan Inggris.

Kemudian Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa yang merepresentasikan 60 persen populasi dunia, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia.

Tujuan dari pembentukan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif.

Baca juga: 8 Proyek Infrastruktur Pendukung G20 Kelar Digeber Waskita

Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 tahun 2022 mengusung tema Recover Together Recover Stronger dengan salah satu agenda prioritas di sektor keuangan, sudah seharusnya mampu memanfaatkan momen ini untuk menangkap peluang-peluang peningkatan kerja sama.

Hal ini terutama dalam pembangunan infrastruktur baik kerja sama antar negara maupun dengan pihak swasta/investor dari negara lain.

Untuk membangun infrastruktur di dalam negeri, disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 butuh dana sebesar Rp 6.445 triliun.

Dari angka tersebut, APBN hanya dapat memenuhi sebesar Rp 2.385 triliun atau sekitar 37 persen. Sisa dari kebutuhan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat dibantu oleh swasta dengan beragam skema mulai dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sampai dengan pembiayaan kreatif (creative financing).

Menurut Gregory Mankiw (2003) dalam Teori Ilmu Ekonomi, infrastruktur memiliki arti wujud modal publik (public capital) yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah.

Secara umum, infrastruktur memiliki arti fasilitas untuk kepentingan umum. Contoh dari infrastruktur adalah jalan, jalan tol, stadion, jembatan, bendungan, terminal, jaringan listrik, dan sebagainya.

Merdeka Infrastruktur memiliki arti bahwa setiap warga negara dapat memanfaatkan infrastruktur yang disediakan oleh negara.

Merdeka infrastuktur ditandai dengan tercukupinya fasilitas umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen investasi 

Dalam rangka meningkatkan daya saing infrastruktur Indonesia yang menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 417,4 triliun pada tahun 2021 yang merupakan jumlah terbesar dalam enam tahun terakhir.

Adapun fokus anggaran infrastruktur dialokasikan untuk pembangunan rumah susun dan rumah khusus, bendungan, jalan, jembatan, jalur kereta api, bandara, dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com