PERTEMUAN puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 di Bali telah terselenggara dengan sukses yang dihadiri 16 kepala negara anggota dan delegasi Uni Eropa.
Selain pertemuan utama di forum G20, para pimpinan negara dan delegasi juga melakukan pertemuan bilateral dengan agenda masing-masing.
Group of Twenty atau G20 adalah forum kerjasama multilateral dengan anggota Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, dan Inggris.
Kemudian Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa yang merepresentasikan 60 persen populasi dunia, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen PDB dunia.
Tujuan dari pembentukan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif.
Baca juga: 8 Proyek Infrastruktur Pendukung G20 Kelar Digeber Waskita
Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 tahun 2022 mengusung tema Recover Together Recover Stronger dengan salah satu agenda prioritas di sektor keuangan, sudah seharusnya mampu memanfaatkan momen ini untuk menangkap peluang-peluang peningkatan kerja sama.
Hal ini terutama dalam pembangunan infrastruktur baik kerja sama antar negara maupun dengan pihak swasta/investor dari negara lain.
Untuk membangun infrastruktur di dalam negeri, disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 butuh dana sebesar Rp 6.445 triliun.
Dari angka tersebut, APBN hanya dapat memenuhi sebesar Rp 2.385 triliun atau sekitar 37 persen. Sisa dari kebutuhan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat dibantu oleh swasta dengan beragam skema mulai dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sampai dengan pembiayaan kreatif (creative financing).
Menurut Gregory Mankiw (2003) dalam Teori Ilmu Ekonomi, infrastruktur memiliki arti wujud modal publik (public capital) yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Secara umum, infrastruktur memiliki arti fasilitas untuk kepentingan umum. Contoh dari infrastruktur adalah jalan, jalan tol, stadion, jembatan, bendungan, terminal, jaringan listrik, dan sebagainya.
Merdeka Infrastruktur memiliki arti bahwa setiap warga negara dapat memanfaatkan infrastruktur yang disediakan oleh negara.
Merdeka infrastuktur ditandai dengan tercukupinya fasilitas umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan daya saing infrastruktur Indonesia yang menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 417,4 triliun pada tahun 2021 yang merupakan jumlah terbesar dalam enam tahun terakhir.
Adapun fokus anggaran infrastruktur dialokasikan untuk pembangunan rumah susun dan rumah khusus, bendungan, jalan, jembatan, jalur kereta api, bandara, dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.