Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPKLU Pertama Dioperasikan di Babel, Isi Baterai Kendaraan 50 Menit

Kompas.com - 26/01/2022, 14:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Program elektrifikasi Nasional melalui penggunaan kendaraan listrik terus digencarkan pemerintah.

Kali ini menyasar wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang ditandai dengan diresmikannya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman kantor PLN Babel.

"Ini program ramah lingkungan yang kita dukung bersama. Bagi Bangka Belitung sendiri, elektrifikasi nasional sangat bermanfaat untuk perekonomian karena bahan bakunya banyak dari sini," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman saat peresmian SPKLU, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Bank Sumsel Babel Optimistis Capai Target FLPP Rp 236,09 Miliar

Erzaldi menuturkan, dukungan pemerintah daerah terhadap kendaraan listrik dilakukan dalam bentuk pembebasan pajak bea balik nama dan pendaftaran kendaraan baru.

"Ini SPKLU pertama di Babel, khususnya di Pulau Bangka. Kalau bisa nanti dibangun juga di Belitung bertepatan dengan momen pertemuan menteri G20," ujar mantan bupati Bangka Tengah itu.

General Manager PLN UIW Kepulauan Bangka Belitung Amris Adnan mengatakan, SPKLU digunakan untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

"Ketersediaan SPKLU ini merupakan salah satu bentuk amanah dari Presiden kepada PLN, ini juga merupakan era untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka usaha baru," ujar Amris.

Amris berharap, dengan semakin banyaknya penggunaan kendaraan listrik, maka beban emisi bisa dikurangi serta turunnya polusi udara dan suara.

"Ini SPKLU fast charging tipe 50 kW, setiap kendaraan cukup mengisi 50 menit dari nol hingga baterai terisi penuh," ungkap Amris.

Pengisian cepat itu berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Selain di SPKLU, pemilik kendaraan listrik juga bisa mengisi daya baterai di rumah masing-masing. Hanya saja waktunya menjadi relatif lebih lama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com