Selain klinik, rumah toko (ruko) tiga lantai ini disulapnya menjadi tempat usaha yaitu Caldera Coffee di lantai dua .
Selain itu, juga dijadikan sebagai sekretariat sejumlah komunitas sosial dan budaya seperti forum dan yayasan Sisingamangaraja ke-12, Rumah Karya Indonesia (RKI), Jendela Toba dan Komunitas Bumi.
Robert merasa, eksekusi dilakukan sekelompok orang untuk merampas haknya. Ada oknum dengan selembar surat memutuskan melakukan eksekusi sepihak.
Surat eksekusi yang ketiga diantar petugas, bukan dia yang menerima. Sama dengan surat sebelumnya, tidak ada nama yang dicantumkan.
"Mereka datang dengan selembar surat yang masih saya lawan sampai hari ini. Saya nyatakan eksekusi ini saya tolak. Saya punya hak, dilindungi negara," katanya meradang.
Diceritakan Robert, dirinya membeli tanah dengan itikad baik di hadapan PPAT pada 2006. Membayarnya sesuai harga pasar dan membayar pajaknya.
Sampai sekarang, SHM yang dipegangnya belum pernah dibatalkan putusan pengadilan mana pun.
Tiba-tiba datang surat eksekusi. Pertama pada 2019, kemudian Desember 2021 dan terakhir 7 Januari 2022.
Isi surat meminta penghuni mengosongkan bangunan, Robert merasa sangat janggal dan aneh.
"Ini penghinaan terhadap legalitas SHM yang sama miliki. Itulah kenapa kawan-kawan melakukan kegiatan budaya, untuk mempertahankan keadilan di sini," tuturnya.
Ditanya, siapa sekelompok orang atau oknum yang dituding merampas haknya, Robert menyebut oknum polisi berinisial Ipda IKT yang sudah dilaporkan Jhon Burman Sianipar ke Propam Polda Sumut.
Oknum ini dinilai melanggar etika dan profesinya sebagai aparat negara karena melakukan eksekusi sepihak tanpa wewenang dari pengadilan.
"Di lokasi yang hari ini mau dieksekusi, lo... Sudah didului eksekusi sepihak tanpa ada wewenang dari pengadilan, wewenang dari negara. Kami akan tetap mempertahankan hak kami di sini..." ucap pria yang berambut uban ini.
Burman yang berdiri di samping Robert menimpali. Lahan dan bangunan yang akan dieksekusi terdiri dari tiga petak, masing-masing memiliki SHM.
Dua di antaranya milik Robert, satu lagi milik Burman. Tanah milik pria yang tinggal di Jakarta ini tepat di belakang tanah Robert.