Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2021, 13:25 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi menungkapkan, Pemerintah terus berupaya memberantas praktik mafia tanah yang masih merajalela hingga saat ini.

Menurutnya, sejak masa kepemimpinan Menteri Sofyan Djalil A Djalil sudah ada ratusan orang mafia tanah dan oknum internal Kementerian ATR/BPN yang telah ditangkap dan ditindak tegas.

"Ratusan orang yang terlibat mafia tanah sudah diberi hukuman, ada yang dipecat, dimutasi, diberi peringatan itu banyak sekali. Dan ini jelas berbeda dibandingkan dengan menteri-menteri sebelumnya," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Jumat (18/11/2021).

Baca juga: Sofyan Djalil Beberkan Dugaan Peralihan Nama Sertifikat Tanah Keluarga Nirina Zubir

Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kepolisian RI juga telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah untuk memberantas praktik-praktik usang yang sering merugikan masyarakat.

"Dibentuknya Satgas Anti Mafia Tanah ini ya sangat efektif, buktinya ada ratusan orang yang sudah ditindak dan diberi hukuman," ujarnya.

Kasus mafia tanah sebenarnya telah terjadi sejak lama. Hanya bedanya, dulu praktik atau kasus mafia tanah tidak diungkap ke permukaan.

Saat ini, mafia tanah menjadi fokus dan perhatian serius Kementerian ATR/BPN untuk diberantas.

"Jadi wajar jika mafia tanah ini terkesan banyak dan merajalela, ya karena ini kasus kita ungkap terus ke permukaan. Berbeda dengan dulu," ujarnya.

Meski demikian, Taufiqulhadi mengaku masih ada oknum internal Kementerian ATR/BPN yang terlibat dengan jaringan mafia tanah.

Hal itu justru semakin memuluskan langkah atau jalan mafia tanah untuk dapat menguasai lahan seseorang secara ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com