JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan melakukan audit terlebih dahulu terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarga artis Nirina Zubir.
Audit ini berupa apakah ada pegawai BPN yang terlibat tanah dalam kasus tersebut atau terjadinya kelalaian dari pihak BPN saat melakukan pengalihan sertifikat tanah.
Sofyan juga menduga bisa saja terjadi dalam kasus ini seperti keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun tanpa adanya keterlibatan pegawai BPN.
Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (19/11/2021).
Lalu, siapa pelaku dibalik kasus tersebut?
Temukan jawabannya melalui artikel ini Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Sofyan Djalil Angkat Bicara
Sofyan juga mengungkapkan, ada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN yang terlibat dalam mafia tanah lalu dicopot dan dipidanakan.
"Ada Kanwil kami copot, kepala kantor kami copot. Ada yang kita pidanakan," ujar Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Menurut Sofyan, Kementerian ATR/BPN merupakan organisasi yang besar yang di dalamnya terdapat 38.000 pegawai.
Sehingga, ada beberapa dari pegawai BPN yang terlibat mafia tanah dan dia ibaratkan sebagai apel busuk harus disingkirkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.