Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Sofyan Djalil Angkat Bicara

Kompas.com - 18/11/2021, 11:21 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menanggapi kasus mafia tanah yang menjerat keluarga artis Nirina Zubir.

Sofyan memastikan akan melakukan audit terlebih dahulu apakah ada pegawai BPN yang ikut terlibat mafia tanah dalam kasus tersebut atau terjadinya kelalaian dari pihak BPN saat melakukan pengalihan sertifikat tanah.

Selain itu, ada dugaan lain yang bisa saja terjadi dalam kasus ini seperti keterlibatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun tanpa adanya keterlibatan pegawai BPN.

"Apakah ada pelanggaran prosedur waktu pengalihan sertifikat kami belum tahu, nanti kita akan audit dahulu apakah ada BPN yang ikut terlibat," ujar Sofyan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Sebelumnya diberitakan, mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, menjadi korban mafia tanah.

Baca juga: Mafia Tanah Merajalela, Sofyan: Kita Berantas Sampai ke Akar

Tindakan kriminal itu dilakukan oleh orang terdekat mendiang ibunda Nirina yaitu Riri Khasmita.

Diketahui, Riri Khasmita merupakan asisten rumah tangga (ART) yang sudah bekerja dengan ibundanya sejak tahun 2009.

Nirina Zubir mengatakan, ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan oleh Riri Khasmita.

Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank. Keenam aset tersebut sudah berganti kepemilikan menjadi nama Riri Khasmita.

Karena kasus yang menimpa keluarganya tersebut, Nirina memperkirakan ketugian mencapai Rp 17 miliar.

"Kurang lebih Rp 17 miliar (kerugian). Kami berharap semua balik ke keluarga kami, kepada ahli waris,” ucap Nirina saat jumpa pers, Rabu (17/11/2021).

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan oleh Nirina ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.

Atas kasus ini, Riri dan suaminya beserta pihak notaris yaitu Farida telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com