Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Khawatir Aset Negara Diserobot Mafia Tanah

Kompas.com - 15/11/2021, 17:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik mafia tanah tidak hanya memicu kekhawatiran masyarakat, melainkan juga pejabat negara seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini mengingat aset negara berupa Barang Milik Negara (BMN) mengalami kenaikan sebesar Rp 4.397 triliun usai revaluasi aset.

Kenaikan tersebut membuat total nilai BMN mencapai Rp 6.585 triliun atau 59,3 persen dari total aset dalam neraca yaitu sebesar Rp 11.098 triliun.

Hal itu disampaikannya dalam acara Apresiasi Pengelolaan Kekayaan Negara, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Mafia Tanah Merajalela, Sofyan: Kita Berantas Sampai ke Akar

"Terus terang kalau aset negara tidak diadministrasi, tidak memiliki status legal yang kuat, mudah sekali dilakukan penyerobotan, baik itu dilakukan oleh oknum bekerjasama dengan mafia aset atau mafia tanah," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.

Oleh sebab itu, dia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) agar terjaga secara administratif dan bersifat legal.

Lewat asuransi, BMN bisa menciptakan kepastian hukum untuk mengganjal praktik mafia tanah atau mafia aset negara.

"Ini hal yang saya minta untuk diperangi oleh DJKN, apalagi saat ini kami sedang melakukan kegiatan yang penting untuk mengembalikan hak negara seperti melalui satgas BLBI," ujarnya.

Menurut dia, asuransi juga diperlukan untuk menjaga aset negara dari potensi ancaman bencana alam. Sehingga bangunannya bisa bertahan dan selamat.

"Bangunan milik negara harus kita lindungi dari bahaya musibah, apakah itu kebakaran, apakah musibah karena bencana alam, maka sekarang kami melakukan berbagai upaya seperti mengasuransikan barang-barang milik negara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com