Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Harga Tanah di Jakarta dan Sekitarnya, di Mana Termahal?

Kompas.com - 16/10/2021, 06:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga sebidang tanah di Jakarta terus membubung tinggi dan makin sulit dijangkau.

Jangankan oleh kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kelas menengah-menengah pun mesti berpikir seribu kali untuk dapat mengaksesnya.

Akibatnya, harga properti rumah dan apartemen makin tak masuk akal, dan hanya bisa dijangkau oleh mereka yang tergolong merdeka secara finansial.

Berapa harga sebidang tanah di Ibu Kota?

Mengutip peta sebaran nilai bidang tanah yang digunakan untuk membangun rumah yang dipublikasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), wilayah pusat Jakarta memegang catatan termahal dengan angka lebih dari Rp 50 juta per meter persegi.

Baca juga: Harga Rumah di Bandung, Denpasar, dan Jakarta Lebih Mahal Dibanding New York dan Tokyo

Tak mengherankan jika harga apartemen Casa Domaine di kawasan Kota BNI, Jakarta Pusat, dibanderol sekitar Rp 65 juta-Rp 70 juta per meter persegi.

Jika kita membeli unit terkecil dua kamar tidur 147 meter persegi saja, kocek yang harus dirogoh sekitar Rp 10 miliar. Ini belum termasuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen.

Demikian halnya dengan wilayah Central Business District (CBD) Jakarta lainnya, seperti Senayan, Kebon Melati, dan Menteng.

Menurut Chairperson of Green Building Council Indonesia Iwan Priyanto, nilai bidang tanah dari peta sebaran Kementerian ATR/BPN ini di atas Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP), tetapi di bawah harga pasar.

Tanah dengan nilai puluhan juta tersebut sangat mudah diakses oleh transportasi publik dan dikelilingi sejumlah fasilitas.

Sebaliknya, untuk bidang tanah yang nilainya di bawah Rp 1 juta per meter persegi berada di luar jangkauan transportasi publik.

"Tanah senilai Rp 1 juta per meter persegi itu, aksesibilitasnya parah dan selebihnya sudah sangat tidak terjangkau. Apalagi middle low housing development, sangat tidak terjangkau transportasi publik," jelas Iwan.

Berikut daftar lengkap nilai tanah di Jakarta dan sekitarnya:

1. Di atas Rp 50 juta per meter persegi

Menteng, Senayan, Kebon Melati, Pondok Pinang, Sunter Jaya, Kelapa Gading Barat, Kapuk Muara, Pluit, Kembangan Utara, dan sebagainya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com