Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Asal Beli Rumah, Cek Dulu Track Record Pengembangnya di Aplikasi SiKumbang

Kompas.com - 14/10/2021, 20:32 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum Anda membeli rumah, salah satu hal yang penting dilakukan adalah mengecek rekam jejak pengembangnya.

Sudah banyak korban berjatuhan tergiur gimmick pengembang. Alih-alih mendapatkan rumah idaman, malah uang dibawa kabur kemudian.

Oleh karena itu, sekali lagi Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengingatkan konsumen agar berhati-hati dan mengecek kredibilitas pengembang.

Melalui Sistem Informasi Kumpulang Pengembang (SiKumbang), konsumen dapat melihat rekam jejak, dan terdaftar tidaknya pengembang yang bersangkutan.

Baca juga: Pengembang Bodong Kembali Berulah, Bikin REI Tambah Gerah

Arief memastikan, para pengembang yang terdaftar pada aplikasi SiKumbang dijamin memiliki legalitas yang jelas.

Sehingga, masyarakat yang ingin membeli rumah tidak perlu khawatir ketika ingin membeli rumah yang dibangun oleh pengembang yang telah terdaftar tersebut.

"Jadi ketika ingin membeli rumah, masyarakat dapat mengecek status pengembang perumahannya di SiKumbang. Atau dengan kata lain mesti cari pengembang yang memiliki ID," tutur Arief kepada Kompas.com, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, Arief menambahkan SiKumbang dapat menjadi acuan untuk memastikan bahwa pengembang perumahan memiliki track record yang bagus.

Arief juga mengimbau agar masyarakat menghindari membeli rumah dari pengembang yang tidak jelas statusnya.

Baca juga: Konsumen, Jangan Takut Pengembang Nakal, Ini Aturannya...

"Hindari membeli properti pada pengembang yang tidak jelas asal-usulnya. Hal itu penting agar konsumen tidak menanggung risiko kerugian di kemudian hari," ucapnya.

Hingga 14 Oktober 2021 terdapat 11.188 pengembang yang terdaftar dalam aplikasi SiKumbang.

Pengembang yang terdaftar merupakan anggota dari 21 asosiasi, termasuk Perumnas.

Sementara itu, dilansir Sikumbang.ppdpp.id, jumlah total unit rumah yang terdaftar adalah sebanyak 1.284.208 unit rumah dan tersebar di 14.665 lokasi di Indonesia.

Rinciannya, 472.939 rumah subsidi yang tersedia, 657.132 rumah subsidi yang terjual, 67.340 rumah komersial dan 70.209 rumah komersial yang telah terjual.

"Jadi bukan hanya pengembang rumah subsidi, tapi pengembang rumah komersial juga saat ini sudah banyak yang menggunakan SiKumbang untuk mendapatkan ID atau Kode Identitas Rumah (KIR)," tuntas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com