Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Ingatkan Pengembang Bangun Rumah Berkualitas Bagi MBR

Kompas.com - 14/10/2021, 15:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan para pengembang perumahan untuk terus berkomitmen dalam membangun rumah yang berkualitas bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Saya juga tidak bosan-bosan untuk terus mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk berkomitmen terus dalam membangun rumah yang berkualitas, dengan mutu bangunan sesuai standar termasuk dalam perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021). 

Untuk mempercepat penyediaan perumahan di Indonesia, Presiden Joko Widodo pada tahun 2015 telah mencanangkan Program Sejuta Rumah untuk meningkatkan sinergi antar pelaku pembangunan dalam kerangka ekosistem perumahan.

Capaian Program Sejuta Rumah dalam periode 2015-2019 sebanyak 4,7 juta unit, tahun 2020 sebanyak 965.000 unit dan hingga bulan September 2021 sebanyak 763.000 unit.

Upaya pengentasan kemiskinan termasuk untuk penurunan stunting tidak cukup dilakukan dengan bantuan sosial, tetapi membutuhkan dukungan keterlibatan masyarakat melalui sektor perumahan, air bersih, dan sanitasi yang diimplementasikan Kementerian PUPR lewat program Padat Karya Tunai (PKT).

Upaya yang telah dilakukan Kementerian PUPR antara lain melalui Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS), yang dipadukan dengan penyediaan air bersih dan sanitasi melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dalam satu pendekatan kawasan.

"Selain itu juga melalui dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk MBR," ucap dia.

Basuki menyebutkan sektor properti dan perumahan menjadi pendorong utama dalam pemulihan ekonomi saat ini.

Terutama dalam penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat karena memiliki multiplier effect tinggi di mana lebih dari 174 industri yang ikut serta dalam menggerakan pembangunan perumahan.

Basuki menerangkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti sebesar 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp 2 miliar dan sebesar 50 persen untuk tipe rumah dengan rentang harga jual dari Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. 

Basuki juga mengajak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk terus terlibat aktif dalam pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk melalui skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai inovasi pembiayaan.

"Keterlibatan Kadin diperlukan untuk mengurangi gap pendanaan APBN dalam pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Program Strategis Nasional (PSN)," ucapnya. 

Menurutnya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 Pemerintah telah menargetkan peningkatan rumah tangga yang menempati rumah layak dari semula 56 persen menjadi sebesar 70 persen atau ekuivalen dengan 11 Juta Rumah Tangga.

Penyediaan perumahan yang aman, terjangkau, dan layak bagi kesehatan serta kesejahteraan untuk seluruh elemen masyarakat merupakan agenda penting bagi pemerintah Indonesia.

Hal ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11 yaitu membangun kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan dan The New Urban Agenda yang menyebutkan inclusive housing sebagai salah satu elemen dalam membangun kota berkelanjutan. 

Basuki menjelaskan perlu dikembangkan konsep hunian inklusif yang menekankan adanya prinsip keadilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk dapat memperoleh hunian yang aman, layak, dan terjangkau, termasuk dalam hal ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Pembangunan perumahan yang inklusif membutuhkan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah serta sektor swasta," tuntas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com