ADA masalah yang terlupakan karena tenggelam oleh isu terbaru Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Masalah apakah itu?
Adalah Direktur Utama PT MRT William Sabandar pada Forum Jurnalis MRT, Kamis (30/9/2021) yang menghindari akuisisi untuk terminologi integrasi moda transportasi Jabodetabek.
“Saya menghindari kata akuisisi, karena terkesan menguasai menurut orang awam. Ini formatnya adalah kolaborasi. Saat ini gimana memastikan pada saat pengintegerasian sistem layanan ini yang dikoordinasikan oleh PT Moda Transportasi Integrasi Jabodetabek (MITJ)," kata William.
MITJ adalah bentukan bersama PT MRT Jakarta dengan PT KAI. Sejauh ini yang kita ketahui, bentuk aksi hukum korporasi terkait penggabungan entitas usaha secara platform bisnis hanya dikenal istilah merger, akuisisi, joint venture, dan KSO (Kerja Sama Operasi).
Tidak ada terminologi kolaborasi. Jadi pemakaian kata kolaborasi untuk membeli saham PT KAI (Persero) di PT KCI sebesar 51 persen adalah benar-benar distorsi komunikasi terhadap masyarakat luas.
Kita sebagai masyarakat tentunya berhak mengetahui kebenaran aksi akuisisi tersebut sebagai bentuk transparansi korporasi sebagai perusahaan milik negara dan daerah (BUMN/D).
Masalah ini harus diketahui publik karena BUMN/D dibentuk dari “obligasi rakyat” melalui pajak.
Apabila terdapat keputusan yang selalu tertutup atau dilakukan secara sembunyi-sembunyi kepada masyarakat adalah tidak etis secara demokratis karena BUMN dan BUMD adalah milik pemerintah yang dibangun dari pajak masyarakat.
Apalagi PT KAI dan PT MRT bekerja sebagai operator pelayanan publik, idealnya bekerja secara terbuka kepada masyarakat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.