JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk pengembangan infrastruktur transportasi.
Hal ini mengingat alokasi APBN yang terbatas, skema kerja sama dipilih untuk dapat mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi di Indonesia.
Ke depannya infrastruktur transportasi akan dikembangkan sebagai tempat olahraga, tempat pertemuan, hotel, working space, atau keperluan lainnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, transportasi menjadi salah satu infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, sekaligus sektor pendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: Rute Apps Platform Baru Mendeteksi Kepadatan Penumpang Transportasi di Jakarta
"Kami ingin terus mengembangkan infrastruktur perhubungan sebagai bukti nyata pelayanan kepada masyarakat," katanya dalam acara Investor Gathering 'Infrastructure Land Transportation Outlook' dikutip dari laman Kemenhub, Selasa (05/20/2021).
Dia menyampaikan, Kemenhub terus berupaya untuk menciptakan sinergi dengan para pelaku usaha swasta untuk turut membangun dan mengembangkan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Sudah saatnya layanan transportasi Indonesia berkelas dunia dan sejajar dengan negara lain," jelasnya.
Sesjen Kemenhub Djoko Sasono menambahkan, sejumlah infratruktur transportasi telah dikerjasamakan melalui pendanaan kreatif non-APBN dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Antara lain, Perkeretapian Makassar-Pare-Pare, Bandara Komodo Labuan Bajo, Pelabuhan Patimban Subang, dan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara," ujarnya.
Baca juga: Empat Proyek Integrasi Transportasi Jabodetabek Diresmikan, Ini Daftarnya
Djoko menyebutkan, sejumlah tantangan pelaksanakan KPBU di Indonesia yakni skema relatif baru, sehingga perlu promosi, dan learning process.
Termasuk keterbatasan SDM yang paham dan memiliki keahlian KPBU serta proses pelaksanaan KPBU di lapangan yang cukup lama dan rumit perizinannya.
"Terkait hal itu guna mempercepat proses KPBU, kami telah mengajukan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang simplifikasi proses pelaksanaan KPBU di Lingkungan Kementerian Perhubungan," tutur Djoko.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, ada tiga alasan Pemerintah membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta.
"Adanya keterbatasan APBN, bisa menjadi sumber pendapatan negara atau PNBP, dan ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Budi Setiyadi menuturkan, saat ini Kemenhub mengelola sejumlah Terminal Tipe A, Jembatan Timbang, dan Pelabuhan Penyeberangan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kemenhub pun membuka peluang kerjasama dalam pengembangan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur tersebut.
Baca juga: Integrasi Tarif Transportasi Umum Akan Menghemat Pengeluaran Warga
Selain sebagai tempat naik dan turun penumpang, nantinya infrstruktur transportasi seperti terminal bus, juga akan dikembangkan sehingga dapat digunakan untuk keperluan lain.
"Di antaranya sebagai tempat olahraga, tempat pertemuan, hotel, working space, atau keperluan lain," jelasnya.
Saat ini, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat mengelola lebih dari 125 terminal penumpang tipe A, 88 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang, dan 13 dermaga di Danau Toba yang sangat mungkin untuk dikerjasamakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.