Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicari, Kantor Pengganti Ombudsman RI

Kompas.com - 10/10/2021, 09:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menawarkan pengelolaan aset Gedung Dhanadyaksa Rasuna, di Kuningan, Jakarta Selatan.

Gedung yang merupakan aset negara tersebut saat ini masih difungsikan sebagai kantor Ombusdman RI.

Kepala Divisi Pengembangan dan Pendayagunaan Properti I Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yanuar Utomo mengatakan gedung setinggi 9 lantai yang merupakan aset negara ini memiliki luas tanah 3.804 meter persegi dan luas bangunan 9.359 meter persegi.

Menurut Yanuar aset Dhanadyaksa Rasuna merupakan bangunan yang sudah cukup tua usianya. Karenanya, gedung tersebut butuh direvitalisasi.

Baca juga: Empat Aset Negara Ini Menunggu Tangan Dingin Investor, Apa Saja?

"Kondisi fisik aset dalam kondisi yang cukup baik, namun tergolong ke dalam bangunan tua dan memerlukan beberapa perbaikan," ujarnya.

Dia mengaku, saat ini LMAN juga masih mencarikan tempat pengganti sebagai kantor Ombudsman RI.

"Kami selaku pengelola Barang Milik Negara (BMN) sedang mencarikan tempat terbaik untuk kantor Ombudsman yang baru. Karena kan gedungnya sudah cukup tua," ucap Yanuar.

Yanuar menjelaskan revitalisasi aset Gedung Dhanadyaksa Rasuna membutuhkan biaya kira-kira sebesar Rp 310,70 miliar.

Para investor atau mitra yang berminat dapat mengelola gedung tersebut dan memfungsikannya sebagai ruang komersil seperti perkantoran, hotel, apartemen, dan juga ruang ritel.

Berdasarkan penghitungan, jika gedung yang berlokasi di kawasan strategis ini difungsikan sebagai ruang komersil maka dapat berpotensi menghasilkan pendapatan sebesar Rp 54,12 miliar per tahun.

Baca juga: Ini Daftar 11 Aset Negara yang Ditawarkan kepada Investor, Ada Hotel, Tanah, hingga Kilang LNG

Untuk diketahui, LMAN menawarkan 11 aset negara untuk dikelola oleh para mitra dan investor.

Pengelolaan aset negara ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara serta menjaga kondisi stabilitas keuangan negara.

Kesebelas aset negara yang ditawarkan yaitu Kawasan Golf Ciperna, aset Dhanadyaksa Rasuna berupa properti gedung, aset Kali Besar berupa properti gedung, aset Kampus Lapangan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Geominerba, aset Hotel Geowisata.

Selanjutnya aset Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles berupa lahan, aset Mampang berupa lahan, aset Wahid Hasyim berupa properti gedung, aset Kilang liquefied natural gas (LNG) Arun berupa kawasan kilang, aset Kilang LNG Bontang berupa kawasan kilang dan Tanah Balikpapan berupa lahan.

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Badan Layanan Umum (BLU) LMAN Candra Giri Artanto mengatakan ada empat skema yang ditawarkan kepada para investor dalam pengelolaan aset negara yaitu berupa skema sewa guna, kerja sama manajemen, kerja sama pendayagunaan, dan kerja sama operasional.

"Nah untuk kerja sama pengelolaan ini bisa dilakukan baik oleh perusahaan atau peroroangan yang berasal dari dalam negeri atau Warga Negara Indonesia (WNI) dan luar negeri. Namun untuk perorangan hanya bisa menggunakan skema kerja sama pengelolaan sewa guna," tutur Candra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com