Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Taman Nasional Komodo Bisa Dicoret dari Situs Warisan Dunia UNESCO?

Kompas.com - Diperbarui 28/08/2021, 06:51 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Nasional Komodo (TNK) yang berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah ditetapkan UNESCO menjadi situs warisan dunia sejak tahun 1991.

Alasan UNESCO menetapkan TNK sebagai salah satu situs warisan dunia bukan tanpa sebab, melainkan kehadiran komodo (varanus komodoensis).

Hewan ini merupakan kadal raksasa endemik dan tidak dijumpai di tempat lain di dunia.

Komodo memiliki panjang tubuh mencapai 2 hingga 3 meter. Spesies ini merupakan kadal purba yang pernah hidup di seluruh Indonesia dan Australia.

Baca juga: UNESCO Minta Indonesia Hentikan Proyek Jurassic Park di Taman Nasional Komodo

Selain menjadi rumah bagi komodo, TNK juga menjadi habitat dari spesies endemik lainnya, seperti tikus endemik (rattus rintjanus) dan rusa Timor.

Belum lagi kekayaan laut yang memiliki terumbu karang nan indah dan dihuni oleh berbagai spesies, seperti penyu, paus, lumba-lumba, dan duyung.

Sejatinya, TNK terdiri dari tiga pulau besar, yakni Rinca, Komodo, dan Padar. Area ini merupakan kawasan prioritas konservasi global, yang memiliki luas 219.322 hektar.

Selain menjadi area konservasi, TNK juga telah dibuka oleh Pemerintah Indonesia menjadi area pariwisata. Banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang datang berkunjung.

Jadi Jurassic Park

Melihat potensi wisata di TNK, Pemerintah Indonesia berencana membangun geopark atau kawasan wisata terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan.

Pembangunan geopark yang populer disebut sebagai Jurassic Park ini merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat dijadikan sebagai lokasi pengembangan geopark.

Baca juga: Jurassic Park, Penolakan Warga, dan Upaya Perlindungan Habitat Komodo

Pulau ini akan disulap menjadi destinasi wisata premium atau istilah yang digunakan pemerintah adalah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR telah menganggarkan Rp 69,96 miliar untuk penataan kawasan ini.

Mulai dari pembangunan pusat informasi, sentra suvenir, kafe, dan toilet publik. Ada juga kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, penginapan untuk peneliti, dan pemandu wisata (ranger).

Area trekking untuk pejalan kaki dan selter pengunjung didesain melayang atau elevated agar tidak mengganggu lalu lintas komodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com